Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL dan Parkir Liar di Kawasan Madukoro

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Pemerintah Kota Semarang kembali melakukan penataan kawasan publik dengan menertibkan sejumlah bangunan pedagang kaki lima (PKL) dan fasilitas parkir yang berdiri tanpa izin di Jalan Madukoro, Kelurahan Tawang Mas, Kamis (4/6/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta Inspektorat Kota Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar tiga lapak PKL dan area parkir yang selama ini beroperasi tanpa legalitas resmi.

Dengan bantuan alat berat, bangunan semi permanen yang berdiri di lokasi langsung dibersihkan.

Setelah proses pembongkaran selesai, petugas memasang pita peringatan dan rambu larangan guna mencegah pemanfaatan kembali lahan tersebut untuk aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa lokasi yang ditertibkan merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan perdagangan maupun parkir.

Selain tidak mengantongi izin, keberadaan bangunan tersebut juga menimbulkan keluhan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban dan akses di sekitar kawasan.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada para pihak terkait untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, tidak ada tindak lanjut sehingga penertiban terpaksa dilakukan oleh petugas.

“Kami telah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu yang cukup agar bangunan dibongkar sendiri. Karena tidak dilakukan, maka pemerintah mengambil langkah penertiban,” ujarnya.

Pelaksanaan pembongkaran sengaja dilakukan pada pagi hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta menghindari adanya kendaraan yang masih terparkir di area tersebut.

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Perhubungan telah memasang sejumlah rambu larangan parkir di sekitar lokasi.

Sementara itu, pihak kelurahan turut memasang spanduk berisi imbauan agar masyarakat tidak mendirikan bangunan maupun memanfaatkan lahan tanpa izin resmi.

Pemkot Semarang memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik, menciptakan lingkungan yang tertib, serta menjamin kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga di kawasan tersebut.

Berita Terkait

ELBEHA Barometer: Abaikan Narasi Oknum yang Diduga Sakit Hati, PWI Kabupaten Semarang Harus Tetap Kompak dan Jaga Marwah
Lemhannas Kaji Potensi EBT Jawa Tengah demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional 
59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Puji Strategi Ahmad Luthfi
Sasar Seluruh RW, Gerakan ‘Jaga Salatiga Kita’ Sulap Sampah Rumah Tangga Jadi Pakan Ternak
Sakral dan Spektakuler! Jazz Atas Awan hingga Ritual Mistis Warnai Kemegahan Dieng Culture Festival 2026
Fenomena “Ngangsu” Pertalite Diduga Marak di Salatiga, BBM Subsidi Dipindah dari Motor ke Jerigen
Panas bumi Gunung Ungaran Miliki Potensi Energi Sekitar 55 MW, Potensi Berkontribusi Sekitar 4-5 Persen Terhadap EBT Jawa Tengah
Kabar Baik! Undip Siap Beri Rekognisi SKS bagi Mahasiswa yang Nyantri

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:05

ELBEHA Barometer: Abaikan Narasi Oknum yang Diduga Sakit Hati, PWI Kabupaten Semarang Harus Tetap Kompak dan Jaga Marwah

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Lemhannas Kaji Potensi EBT Jawa Tengah demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional 

Jumat, 4 September 2026 - 14:48

59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Puji Strategi Ahmad Luthfi

Selasa, 1 September 2026 - 08:58

Sasar Seluruh RW, Gerakan ‘Jaga Salatiga Kita’ Sulap Sampah Rumah Tangga Jadi Pakan Ternak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:29

Sakral dan Spektakuler! Jazz Atas Awan hingga Ritual Mistis Warnai Kemegahan Dieng Culture Festival 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:45

Fenomena “Ngangsu” Pertalite Diduga Marak di Salatiga, BBM Subsidi Dipindah dari Motor ke Jerigen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:32

Panas bumi Gunung Ungaran Miliki Potensi Energi Sekitar 55 MW, Potensi Berkontribusi Sekitar 4-5 Persen Terhadap EBT Jawa Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17

Kabar Baik! Undip Siap Beri Rekognisi SKS bagi Mahasiswa yang Nyantri

Berita Terbaru