Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO | OPOSISINEWS.COM – Aktivitas penambangan galian C di Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo kembali menjadi perhatian masyarakat.

Lokasi tambang yang diduga dikelola oleh Fery tersebut masih beroperasi meski status perizinannya belum dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kondisi itu memunculkan desakan agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Warga berharap seluruh aktivitas usaha dijalankan sesuai aturan demi menghindari pelanggaran hukum dan dampak negatif bagi lingkungan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku masih melihat aktivitas alat berat dan truk pengangkut material beroperasi setiap hari.

Menurutnya, apabila benar terdapat tambang yang belum mengantongi izin lengkap, maka instansi terkait perlu segera melakukan pemeriksaan.

“Kalau memang belum memenuhi perizinan, seharusnya ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penegakan hukum tidak berjalan secara adil,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penambangan.

Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat, debu, risiko longsor, hingga gangguan terhadap kenyamanan warga menjadi beberapa hal yang dikhawatirkan apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal.

Masyarakat meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap izin dan pelaksanaan kegiatan pertambangan di Desa Pagerejo.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka berharap proses penindakan dilakukan secara terbuka dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, hingga informasi ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat.

Media tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (rn)

Berita Terkait

ELBEHA Barometer: Abaikan Narasi Oknum yang Diduga Sakit Hati, PWI Kabupaten Semarang Harus Tetap Kompak dan Jaga Marwah
Lemhannas Kaji Potensi EBT Jawa Tengah demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional 
59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Puji Strategi Ahmad Luthfi
Sasar Seluruh RW, Gerakan ‘Jaga Salatiga Kita’ Sulap Sampah Rumah Tangga Jadi Pakan Ternak
Sakral dan Spektakuler! Jazz Atas Awan hingga Ritual Mistis Warnai Kemegahan Dieng Culture Festival 2026
Fenomena “Ngangsu” Pertalite Diduga Marak di Salatiga, BBM Subsidi Dipindah dari Motor ke Jerigen
Panas bumi Gunung Ungaran Miliki Potensi Energi Sekitar 55 MW, Potensi Berkontribusi Sekitar 4-5 Persen Terhadap EBT Jawa Tengah
Kabar Baik! Undip Siap Beri Rekognisi SKS bagi Mahasiswa yang Nyantri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:05

ELBEHA Barometer: Abaikan Narasi Oknum yang Diduga Sakit Hati, PWI Kabupaten Semarang Harus Tetap Kompak dan Jaga Marwah

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Lemhannas Kaji Potensi EBT Jawa Tengah demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional 

Jumat, 4 September 2026 - 14:48

59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Puji Strategi Ahmad Luthfi

Selasa, 1 September 2026 - 08:58

Sasar Seluruh RW, Gerakan ‘Jaga Salatiga Kita’ Sulap Sampah Rumah Tangga Jadi Pakan Ternak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:29

Sakral dan Spektakuler! Jazz Atas Awan hingga Ritual Mistis Warnai Kemegahan Dieng Culture Festival 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:45

Fenomena “Ngangsu” Pertalite Diduga Marak di Salatiga, BBM Subsidi Dipindah dari Motor ke Jerigen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:32

Panas bumi Gunung Ungaran Miliki Potensi Energi Sekitar 55 MW, Potensi Berkontribusi Sekitar 4-5 Persen Terhadap EBT Jawa Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17

Kabar Baik! Undip Siap Beri Rekognisi SKS bagi Mahasiswa yang Nyantri

Berita Terbaru