Kawasan Samping The Park Mall Ditata Ulang, Pemkot Semarang Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat penataan kawasan perkotaan melalui kegiatan penertiban di area samping The Park Mall, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam penertiban itu, petugas membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima yang berdiri di sepanjang bantaran sungai dan badan jalan.

Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran drainase serta mengurangi ruang bagi pengguna jalan.

Proses penataan berlangsung dengan dukungan alat berat guna mempercepat pembersihan area yang selama ini dipadati bangunan semi permanen.

Setelah lokasi dibersihkan, petugas memasang spanduk peringatan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak kembali mendirikan lapak di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penggunaan ruang publik harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak memanfaatkan area yang telah ditertibkan untuk kegiatan usaha maupun aktivitas lain yang melanggar ketentuan daerah.

Di waktu yang sama, Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan penataan lalu lintas dengan memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik sepanjang jalan samping pusat perbelanjaan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya parkir liar yang selama ini kerap menyebabkan penyempitan jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menyampaikan bahwa penataan parkir merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Menurutnya, bahu jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan sebagai tempat parkir yang dapat menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan.

Pemkot Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penataan kota dengan menaati aturan yang berlaku.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan ruang publik yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, pengawasan rutin akan terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan kawasan yang telah ditata tetap terjaga dan tidak kembali dipenuhi aktivitas yang melanggar peraturan.

Berita Terkait

Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala
Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah
Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
Hampir 3.000 Atlet Bertarung di Gubernur Jateng Cup 2026, Ajang Mencetak Bintang Taekwondo Masa Depan
Semarang Siap Sambut MTQ Nasional XXXI, Harmoni Al-Qur’an Jadi Semangat Utama

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:18

Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:16

Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:10

Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 10:34

JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:02

Hampir 3.000 Atlet Bertarung di Gubernur Jateng Cup 2026, Ajang Mencetak Bintang Taekwondo Masa Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:49

Semarang Siap Sambut MTQ Nasional XXXI, Harmoni Al-Qur’an Jadi Semangat Utama

Berita Terbaru