DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Upaya menekan peredaran minuman keras terus dilakukan Polres Demak melalui operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredarannya.
Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo menyasar wilayah Kecamatan Demak, Karanganyar, dan Mijen.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita sebanyak 324 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, termasuk miras oplosan.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua mesin pres botol yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi minuman keras.
AKP Setiyo mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras di sejumlah wilayah.
Keberadaan minuman keras dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini merupakan respons atas aduan warga yang merasa resah dengan peredaran miras. Kami akan terus melakukan penindakan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum, mulai dari perkelahian, aksi kekerasan, kenakalan remaja hingga kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, langkah pencegahan melalui patroli dan razia rutin menjadi salah satu prioritas kepolisian.
Dalam operasi tersebut, para penjual yang terbukti mengedarkan minuman keras dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Polres Demak menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa di seluruh wilayah hukum guna menekan angka peredaran minuman keras.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Demak dapat tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.







