Ratusan Botol Miras Disapu Bersih, Polres Demak Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Upaya menekan peredaran minuman keras terus dilakukan Polres Demak melalui operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredarannya.

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo menyasar wilayah Kecamatan Demak, Karanganyar, dan Mijen.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita sebanyak 324 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, termasuk miras oplosan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua mesin pres botol yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi minuman keras.

AKP Setiyo mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras di sejumlah wilayah.

Keberadaan minuman keras dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan respons atas aduan warga yang merasa resah dengan peredaran miras. Kami akan terus melakukan penindakan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum, mulai dari perkelahian, aksi kekerasan, kenakalan remaja hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, langkah pencegahan melalui patroli dan razia rutin menjadi salah satu prioritas kepolisian.

Dalam operasi tersebut, para penjual yang terbukti mengedarkan minuman keras dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Polres Demak menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa di seluruh wilayah hukum guna menekan angka peredaran minuman keras.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Demak dapat tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Bandara Ahmad Yani dan Basarnas Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Standar Keselamatan Penerbangan
Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Rusak, Pemprov Jateng Pilih Bergerak Cepat
Polres Jepara Lakukan Penyegaran Organisasi, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti
Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL dan Parkir Liar di Kawasan Madukoro
Kawasan Samping The Park Mall Ditata Ulang, Pemkot Semarang Tertibkan PKL dan Parkir Liar
Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu Berjalan Tahun Ini, Anggaran Telah Disiapkan
Waisak 2026, Puluhan Warga Binaan Buddha di Jateng Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Jaga Nama Baik Desa, Warga Brambang Kompak Tolak Segala Bentuk Perjudian

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:44

Bandara Ahmad Yani dan Basarnas Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Standar Keselamatan Penerbangan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:38

Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Rusak, Pemprov Jateng Pilih Bergerak Cepat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00

Polres Jepara Lakukan Penyegaran Organisasi, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:33

Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL dan Parkir Liar di Kawasan Madukoro

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:05

Kawasan Samping The Park Mall Ditata Ulang, Pemkot Semarang Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Senin, 1 Juni 2026 - 08:50

Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu Berjalan Tahun Ini, Anggaran Telah Disiapkan

Senin, 1 Juni 2026 - 01:05

Waisak 2026, Puluhan Warga Binaan Buddha di Jateng Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37

Jaga Nama Baik Desa, Warga Brambang Kompak Tolak Segala Bentuk Perjudian

Berita Terbaru