DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak akhirnya ditutup total. Warga yang sudah lama resah turun langsung bersama aparat gabungan membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi, Minggu (17/5/2026).
Operasi penertiban dipimpin Plh Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi dengan melibatkan personel TNI, perangkat desa, Linmas, Banser, dan masyarakat setempat.
Sebelum pembongkaran dilakukan, warga lebih dulu menggelar musyawarah di rumah kepala desa dan sepakat menolak segala bentuk perjudian di wilayah mereka. Kesepakatan itu bahkan dituangkan dalam petisi warga sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas yang dianggap merusak ketertiban kampung.
“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” tegas Kuntoro.
Lokasi perjudian disebut berada di sebuah gudang kosong milik warga. Saat aparat gabungan mendatangi tempat tersebut, aktivitas judi memang sudah tidak berlangsung. Namun petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar kandang ayam serta memusnahkan meja dadu bathok klutuk yang diduga dipakai untuk praktik perjudian.
Tak hanya itu, lokasi tersebut langsung ditutup agar tidak lagi digunakan sebagai arena judi liar yang mengundang kedatangan pemain dari luar daerah.
Warga juga menyatakan komitmen akan terus menjaga lingkungan mereka dari praktik perjudian. Mereka sepakat jika aktivitas serupa kembali muncul, maka pelaku akan dibubarkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kuntoro menegaskan sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Demak.(..)







