KAB SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Komitmen Polres Semarang dalam menjaga keamanan masyarakat terus diperkuat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang bertugas merespons laporan tindak pidana secara cepat dan melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang.
Tim URC yang beranggotakan 11 personel tersebut diperkenalkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.I.K., M.H., Li., kepada sejumlah awak media usai kegiatan konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).
Menurut AKP Bodia, pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminal sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi kenakalan remaja yang belakangan marak terjadi.
“Kami membentuk Tim URC sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai laporan tindak pidana. Tim ini siap bergerak kapan saja saat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk menunjang operasional di lapangan, tim dibekali satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor dinas yang memungkinkan personel menjangkau lokasi kejadian dengan lebih cepat.
Keberadaan Tim URC juga terintegrasi dengan layanan Call Center 110.
Setiap laporan masyarakat yang masuk terkait tindak pidana akan langsung diteruskan kepada tim untuk dilakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi.
Selain menerima dan menindaklanjuti laporan, personel URC akan melakukan patroli secara intensif pada jam-jam rawan.
Sasaran patroli meliputi kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja, lokasi rawan tawuran, serta titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi tindak kriminal.
AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh anggota tim telah dibekali kemampuan teknis dan pengetahuan hukum yang memadai sehingga dapat bertindak secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Kecepatan respons sangat menentukan keberhasilan penanganan suatu peristiwa. Dengan adanya Tim URC, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi saat dibutuhkan, baik untuk mencegah maupun menangani tindak pidana,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Semarang.
Dengan terbentuknya Tim URC Satreskrim, Polres Semarang berharap upaya pencegahan dan penindakan kejahatan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efektif, sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga secara optimal.







