Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Siaga 24 Jam Tangani Kejahatan dan Aksi Kreak

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Komitmen Polres Semarang dalam menjaga keamanan masyarakat terus diperkuat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang bertugas merespons laporan tindak pidana secara cepat dan melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang.

Tim URC yang beranggotakan 11 personel tersebut diperkenalkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.I.K., M.H., Li., kepada sejumlah awak media usai kegiatan konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).

Menurut AKP Bodia, pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminal sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi kenakalan remaja yang belakangan marak terjadi.

“Kami membentuk Tim URC sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai laporan tindak pidana. Tim ini siap bergerak kapan saja saat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk menunjang operasional di lapangan, tim dibekali satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor dinas yang memungkinkan personel menjangkau lokasi kejadian dengan lebih cepat.

Keberadaan Tim URC juga terintegrasi dengan layanan Call Center 110.

Setiap laporan masyarakat yang masuk terkait tindak pidana akan langsung diteruskan kepada tim untuk dilakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi.

Selain menerima dan menindaklanjuti laporan, personel URC akan melakukan patroli secara intensif pada jam-jam rawan.

Sasaran patroli meliputi kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja, lokasi rawan tawuran, serta titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi tindak kriminal.

AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh anggota tim telah dibekali kemampuan teknis dan pengetahuan hukum yang memadai sehingga dapat bertindak secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Kecepatan respons sangat menentukan keberhasilan penanganan suatu peristiwa. Dengan adanya Tim URC, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi saat dibutuhkan, baik untuk mencegah maupun menangani tindak pidana,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Semarang.

Dengan terbentuknya Tim URC Satreskrim, Polres Semarang berharap upaya pencegahan dan penindakan kejahatan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efektif, sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga secara optimal.

Berita Terkait

Benahi Sektor Tambang, Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan Bersama KPK
Pemprov Jateng Kucurkan Rp37 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling
Polres Jepara dan Duta Anti Narkoba Bersatu Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pemuda
Berkas Mengendap Berbulan-bulan, Hak Administrasi Warga Temboro Terabaikan
Bandara Ahmad Yani dan Basarnas Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Standar Keselamatan Penerbangan
Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Rusak, Pemprov Jateng Pilih Bergerak Cepat
Polres Jepara Lakukan Penyegaran Organisasi, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti
Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL dan Parkir Liar di Kawasan Madukoro

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:45

Benahi Sektor Tambang, Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan Bersama KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:17

Pemprov Jateng Kucurkan Rp37 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:32

Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Siaga 24 Jam Tangani Kejahatan dan Aksi Kreak

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00

Polres Jepara dan Duta Anti Narkoba Bersatu Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pemuda

Senin, 8 Juni 2026 - 13:44

Bandara Ahmad Yani dan Basarnas Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Standar Keselamatan Penerbangan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:38

Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Rusak, Pemprov Jateng Pilih Bergerak Cepat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00

Polres Jepara Lakukan Penyegaran Organisasi, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:33

Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL dan Parkir Liar di Kawasan Madukoro

Berita Terbaru