Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Siaga 24 Jam Tangani Kejahatan dan Aksi Kreak

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Komitmen Polres Semarang dalam menjaga keamanan masyarakat terus diperkuat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang bertugas merespons laporan tindak pidana secara cepat dan melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang.

Tim URC yang beranggotakan 11 personel tersebut diperkenalkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.I.K., M.H., Li., kepada sejumlah awak media usai kegiatan konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).

Menurut AKP Bodia, pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminal sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi kenakalan remaja yang belakangan marak terjadi.

“Kami membentuk Tim URC sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai laporan tindak pidana. Tim ini siap bergerak kapan saja saat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk menunjang operasional di lapangan, tim dibekali satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor dinas yang memungkinkan personel menjangkau lokasi kejadian dengan lebih cepat.

Keberadaan Tim URC juga terintegrasi dengan layanan Call Center 110.

Setiap laporan masyarakat yang masuk terkait tindak pidana akan langsung diteruskan kepada tim untuk dilakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi.

Selain menerima dan menindaklanjuti laporan, personel URC akan melakukan patroli secara intensif pada jam-jam rawan.

Sasaran patroli meliputi kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja, lokasi rawan tawuran, serta titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi tindak kriminal.

AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh anggota tim telah dibekali kemampuan teknis dan pengetahuan hukum yang memadai sehingga dapat bertindak secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Kecepatan respons sangat menentukan keberhasilan penanganan suatu peristiwa. Dengan adanya Tim URC, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi saat dibutuhkan, baik untuk mencegah maupun menangani tindak pidana,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Semarang.

Dengan terbentuknya Tim URC Satreskrim, Polres Semarang berharap upaya pencegahan dan penindakan kejahatan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efektif, sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga secara optimal.

Berita Terkait

Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala
Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah
Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
Hampir 3.000 Atlet Bertarung di Gubernur Jateng Cup 2026, Ajang Mencetak Bintang Taekwondo Masa Depan
Semarang Siap Sambut MTQ Nasional XXXI, Harmoni Al-Qur’an Jadi Semangat Utama

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:18

Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:16

Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:10

Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 10:34

JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:02

Hampir 3.000 Atlet Bertarung di Gubernur Jateng Cup 2026, Ajang Mencetak Bintang Taekwondo Masa Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:49

Semarang Siap Sambut MTQ Nasional XXXI, Harmoni Al-Qur’an Jadi Semangat Utama

Berita Terbaru