Ratusan Botol Miras Disapu Bersih, Polres Demak Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Upaya menekan peredaran minuman keras terus dilakukan Polres Demak melalui operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredarannya.

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo menyasar wilayah Kecamatan Demak, Karanganyar, dan Mijen.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita sebanyak 324 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, termasuk miras oplosan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua mesin pres botol yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi minuman keras.

AKP Setiyo mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras di sejumlah wilayah.

Keberadaan minuman keras dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan respons atas aduan warga yang merasa resah dengan peredaran miras. Kami akan terus melakukan penindakan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum, mulai dari perkelahian, aksi kekerasan, kenakalan remaja hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, langkah pencegahan melalui patroli dan razia rutin menjadi salah satu prioritas kepolisian.

Dalam operasi tersebut, para penjual yang terbukti mengedarkan minuman keras dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Polres Demak menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa di seluruh wilayah hukum guna menekan angka peredaran minuman keras.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Demak dapat tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Lepas Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan XXXIV
Kapolres Demak Pimpin Rotasi Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Profesional Menulis
Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Disorot, Dugaan Perizinan Belum Rampung dan Intimidasi terhadap Wartawan Muncul
Semangat Kebhinekaan Menguat, FKSP dan Pemkot Semarang Gelar Ngaji Pancasila
Beli Sajam Lewat Instagram, Remaja di Semarang Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak
Pemkot Semarang Perkuat Penanganan Banjir, Agustina Soroti Pentingnya Kolaborasi Hulu-Hilir
Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Semarang Barat dan Ngaliyan
Sawah Tertutup Lumpur Banjir, Petani Grobogan Berharap Segera Bisa Tanam Lagi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17

Ratusan Botol Miras Disapu Bersih, Polres Demak Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:31

Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Lepas Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan XXXIV

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:00

Kapolres Demak Pimpin Rotasi Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Profesional Menulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12

Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Disorot, Dugaan Perizinan Belum Rampung dan Intimidasi terhadap Wartawan Muncul

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:14

Semangat Kebhinekaan Menguat, FKSP dan Pemkot Semarang Gelar Ngaji Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:52

Beli Sajam Lewat Instagram, Remaja di Semarang Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:41

Pemkot Semarang Perkuat Penanganan Banjir, Agustina Soroti Pentingnya Kolaborasi Hulu-Hilir

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:30

Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Semarang Barat dan Ngaliyan

Berita Terbaru