SALATIGA | OPOSISINEWS.COM – Istilah “ngangsu” yang dulu identik dengan mengambil air, kini memiliki makna berbeda di tengah dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Di Kota Salatiga, aktivitas mengambil Pertalite dari SPBU menggunakan sepeda motor lalu memindahkannya ke jerigen kembali menjadi sorotan.
Aktivitas tersebut terungkap di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (27/8/2026). Sebuah sepeda motor diduga digunakan untuk membeli Pertalite subsidi, kemudian BBM dipindahkan dari tangki kendaraan ke jerigen.
Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono mengatakan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sejumlah sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang berpindah SPBU untuk membeli BBM subsidi.
“Berbekal informasi masyarakat, kami lakukan investigasi. Dan benar adanya, pagi ini, Kamis 27 Agustus kami pergoki sebuah sepeda motor terparkir di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, memindahkan Pertalite dan tangki ke jerigen,” katanya.
Setelah terkumpul dalam jerigen, lanjut Sri Hartono, Pertalite tersebut kemudian dipindahkan lagi ke botol-botol kecil yang diduga untuk dijual secara eceran.
Ia menyebut, aktivitas “ngangsu” Pertalite tersebut diduga bukan hal baru. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama.
“Memang aktivitas seperti ini sudah lama dan sering dilakukan oleh pihak warung,” ujarnya.
Sri Hartono bahkan menduga praktik tersebut dilakukan oleh lebih dari satu pihak.
“Sebenarnya banyak yang melakukan hal itu. Kami menduga ada paguyubannya dan terorganisir. Beberapa waktu lalu sebuah warung di wilayah Argomulyo juga ada seperti itu,” ungkapnya.
Menurut dia, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan sesuai kebutuhan justru dialihkan untuk kepentingan lain.
Pihaknya akan mengumpulkan data sebelum melaporkan dugaan penyalahgunaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait agar melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.(Udin)







