Geger! Warga Bandungan Temukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGAN, OPOSISINEWS.COM – Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dikejutkan oleh penemuan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni dekat pemakaman setempat, Senin (24/8/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB.

“Bayi tersebut ditemukan di kawasan depan makam Desa Pakopen, tepatnya di Jalan Raya Jimbaran–Lemah Abang, Dusun Pakopen,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mewakili Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, di lokasi kejadian.

Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula saat seorang warg bernama Slamet (73) sedang mencari kayu bakar dan botol bekas. Slamet curiga melihat bungkusan plastik putih di bawah pohon. Saat didekati, plastik tersebut ternyata berisi seorang bayi yang masih bernapas.Slamet langsung melaporkan temuan ini kepada warga yang sedang bergotong royong di lapangan Desa Pakopen. Warga kemudian bergerak cepat mengevakuasi bayi tersebut ke praktik bidan terdekat, Nur Endang Sulastri, untuk mendapatkan perawatan medis.

Bidan Nur Endang Sulastri mengonfirmasi bahwa kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan sedang dalam penanganannya.

“Bayi berbobot 3,1 kilogram dan panjang 48 sentimeter. Kami perkirakan bayi ini baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan karena tali pusarnya masih menempel,” kata Nur Endang.

Personel Polsek Bandungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata.

Saat ini, Polres Semarang tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke Polres Semarang atau menghubungi layanan panggilan darurat 110.(*)

Berita Terkait

SH Terate Masih Bersengketa, LHA Soroti Perkara Merek, Kepengurusan hingga Padepokan
Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak
707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas
Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim
Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas
Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Kuasa Hukum Direksi PDAM Sebut Putusan Banding PTTUN Surabaya Final, Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16

Geger! Warga Bandungan Temukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:46

SH Terate Masih Bersengketa, LHA Soroti Perkara Merek, Kepengurusan hingga Padepokan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:13

Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:42

707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:30

Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:42

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27

Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Berita Terbaru