Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN | Oposisinews.com – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan di Kabupaten Klaten senilai sekitar Rp1,287 triliun menjadi perhatian serius dalam audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Klaten,Beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, Ketua Penelitian dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (P3AD) Klaten, Sriyono, mengungkapkan hasil kajian yang menurutnya menunjukkan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah dari aktivitas pertambangan. Temuan itu disampaikan sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan agar dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang.

“P3AD meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Sriyono dalam audiensi.

Menurut P3AD, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses audit maupun penyelidikan, maka kerugian daerah yang ditimbulkan harus dipulihkan dan pihak yang terbukti melanggar hukum wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mendorong penegakan hukum, P3AD juga meminta Pemerintah Kabupaten Klaten memperkuat sistem pengawasan sektor pertambangan, mulai dari pendataan produksi, perizinan, hingga mekanisme pemungutan retribusi dan pajak daerah agar potensi PAD tidak kembali bocor.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Klaten menyatakan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam audiensi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Klaten maupun pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut. Karena itu, informasi yang disampaikan P3AD masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan pembuktian melalui mekanisme audit serta proses hukum oleh instansi yang berwenang.

Oposisinews.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Kontributor | Nyoto Suhendra 

Berita Terkait

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim
Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Kuasa Hukum Direksi PDAM Sebut Putusan Banding PTTUN Surabaya Final, Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan
JAMPIDSUS FEBRIE DIGELEDAH, UANG HAMPIR RP60 MILIAR DISITA! Pemerhati Hukum: Jangan Ada yang Kebal, Bongkar Sampai ke Akar
Judi Dadu Kopyok Diduga Kembali Bergeliat di Gembol Bawen, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:42

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27

Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25

JAMPIDSUS FEBRIE DIGELEDAH, UANG HAMPIR RP60 MILIAR DISITA! Pemerhati Hukum: Jangan Ada yang Kebal, Bongkar Sampai ke Akar

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:44

Judi Dadu Kopyok Diduga Kembali Bergeliat di Gembol Bawen, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:34

JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru