BOYOLALI | OPOSISINEWS.COM – Dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Boyolali. Sebuah lapak di kawasan Pasar Hewan Jelok, Kecamatan Cepogo, diduga dijadikan lokasi transaksi pembelian kupon togel, sehingga memicu keresahan warga sekitar.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Jumat (24/7/2026), terlihat sebuah lapak yang diduga melayani pemasangan nomor togel. Di lokasi tersebut tampak seorang perempuan berpakaian merah yang diduga melayani sejumlah warga yang datang silih berganti.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian itu bukan baru pertama kali terjadi. Mereka mengaku lapak tersebut diduga beroperasi secara rutin mulai siang hingga malam hari.
“Kalau memang benar ada praktik perjudian, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan generasi muda,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, mereka berharap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Selain penindakan, masyarakat juga meminta pengawasan di kawasan pasar dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan dijadikan tempat perjudian semakin diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cepogo, Aipda Saryanto, memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/7/2026).
“Terima kasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti berita tersebut,” tulis Aipda Saryanto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian akan melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap informasi yang beredar untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan praktik perjudian di lokasi dimaksud.
OPOSISINEWS.COM menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan, informasi dari warga, serta konfirmasi kepada pihak kepolisian.
Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dugaan adanya praktik perjudian tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian resmi dari aparat penegak hukum.
[Ruly/Red]







