Cekcok Berujung Maut, Pemuda Blora Cekik Kekasih dan Buang Jasadnya di Lereng Tol Jangli

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fajar

UNGARAN, OPOSISINEWS.COM – Misteri hilangnya Mozza (18), remaja perempuan asal Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025 akhirnya menemui titik terang yang tragis.

Jajaran Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MDFS (22), yang diduga merupakan kekasih sekaligus pelaku pembunuhan korban.Terduga pelaku diringkus petugas di kediamannya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu, 3 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama berbulan-bulan.

Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. Hal itu ia sampaikan di sela-sela kegiatannya di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang pada Jumat, 4 September 2026.

“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus remaja perempuan yang dilaporkan meninggalkan rumah, pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” ujar AKBP Heru.

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga melaporkan kehilangan Mozza ke Polres Semarang pada 28 Juni 2025, setelah korban diketahui tidak kunjung pulang ke rumah sejak 25 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pencarian secara maraton dengan memeriksa saksi dari pihak keluarga hingga kerabat dekat.Petunjuk awal mulai terkuak saat petugas menemukan telepon seluler dan kartu identitas milik korban tergeletak di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang. Setelah mendalami keterangan saksi dan bukti digital, kecurigaan polisi mengerucut kepada MDFS yang berada di Blora.

Saat diinterogasi awal oleh petugas, MDFS akhirnya mengakui perbuatan kejinya. Ia diduga telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025 silam di kamar kosnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cekcok atau perselisihan antara terduga pelaku dan korban.

“Berdasarkan keterangan sementara, keduanya terlibat cekcok di tempat kos terduga pelaku. MDFS kemudian mencekik leher korban hingga tewas, lalu membuang jasadnya di daerah lereng Tol Jangli,” kata AKP Bodia.

Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan petunjuk terduga pelaku, mendapati lokasi pembuangan jasad sangat curam dan jauh dari jangkauan warga yang melintas. Dibantu oleh tim SAR, petugas akhirnya menemukan korban yang kini kondisinya sudah tinggal kerangka.

Meski terduga pelaku sudah mengaku, AKP Bodia menegaskan bahwa polisi tidak serta-merta menutup kasus. Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation).

“Kami tidak hanya bersandar pada pengakuan terduga pelaku. Tim masih mendalami kasus ini, mengumpulkan bukti fisik, memeriksa saksi-saksi lain, serta melakukan uji DNA kerangka korban dengan pihak keluarga untuk memastikan validitas identitas korban,” pungkas AKP Bodia.(*)

Berita Terkait

Tuding Ada Kriminalisasi Kasus SKCK, Pemohon Praperadilan Polres Semarang Siap Lapor ke DPR RI
Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL
Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah
Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi
Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru
Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang
Aksi Brutal di Jalan Dadapayam-Salatiga: Korban Diseret ke Parit, Pelaku Sembunyikan Hasil Jarahan di Tengah Hutan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50

Tuding Ada Kriminalisasi Kasus SKCK, Pemohon Praperadilan Polres Semarang Siap Lapor ke DPR RI

Rabu, 30 September 2026 - 14:15

Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL

Rabu, 30 September 2026 - 14:01

Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah

Jumat, 25 September 2026 - 14:36

Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2026 - 05:33

Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 15:35

Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang

Jumat, 11 September 2026 - 00:13

Aksi Brutal di Jalan Dadapayam-Salatiga: Korban Diseret ke Parit, Pelaku Sembunyikan Hasil Jarahan di Tengah Hutan

Berita Terbaru