OposisiNews.com – Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat bikin geger jagat media sosial akhirnya berujung di balik jeruji. Setelah dua bulan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka berinisial AJ (35) tak lagi bisa menghindar. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses membekuknya saat ia nekat pulang ke rumah.
Ironisnya, pelarian panjang AJ justru berakhir karena satu hal sederhana: rindu rumah.
Tersangka yang diketahui merupakan warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya ini ditangkap saat ia kembali ke kediamannya. Polisi yang sudah lama mengintai langsung bergerak cepat tanpa memberi celah.
“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4/26) saat pulang ke rumahnya,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Sabtu (18/4/26).
Kasus ini bermula pada 28 Februari 2026. Saat itu, korban baru saja pulang kerja dan mampir ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Motor diparkir rapi di depan rumah dalam kondisi terkunci setir standar keamanan yang ternyata belum cukup.
Tak butuh waktu lama, motor itu raib.
Saat hendak pulang, korban dibuat terhenyak. Kendaraan kesayangannya hilang tanpa jejak. Upaya pencarian bersama teman-temannya nihil hasil. Hingga akhirnya, satu petunjuk krusial muncul: rekaman CCTV.
Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan seketika viral.
Dari sinilah awal kejatuhan AJ dimulai.
Mengetahui kasus tersebut viral, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak cepat. Penelusuran dilakukan, rekaman CCTV dikumpulkan, dan ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi.
Namun saat polisi mendatangi rumahnya, AJ sudah lebih dulu kabur.
“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” jelas Suroto.
Pelarian itu berlangsung hampir dua bulan. Namun seperti banyak kasus kriminal lainnya, pelaku akhirnya lengah.
Kangen Rumah, Berujung Borgol
Pada 16 April 2026, AJ membuat keputusan fatal: pulang ke rumah. Tanpa disadari, polisi sudah memantau.
Begitu ia tiba, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Pengakuannya kangen rumah sehingga memilih pulang,” tambah Suroto.
Sebuah pengakuan sederhana, tapi cukup untuk mengakhiri pelariannya.
Hasil pengembangan mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. AJ bukan pelaku tunggal. Ia beraksi bersama rekannya, Sinyo, yang ternyata sudah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor lainnya.
Tak hanya itu, AJ juga bukan nama baru di dunia kriminal. Ia diketahui sebagai residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah terlibat pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.
“Kami masih mengembangkan TKP lain,” tegas Suroto.
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa aksi curanmor masih menjadi ancaman nyata, bahkan di kawasan permukiman yang dianggap aman. Kunci setir ternyata bukan lagi jaminan perlindungan.
Di sisi lain, viralnya rekaman CCTV terbukti menjadi senjata ampuh dalam membantu pengungkapan kasus. (Ns)







