Skandal Kuota Haji Diseret Lagi, KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag – Publik Tunggu Siapa Dalang Utamanya

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat, membuka luka lama soal tata kelola ibadah yang semestinya sakral namun diduga disusupi praktik kotor. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa mantan pejabat Kementerian Agama, M. Agus Syafi’, sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta. Agus merupakan eks Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2023–2024, posisi strategis yang beririsan langsung dengan pengaturan kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan ini bagian dari pendalaman penyidikan yang telah berjalan sejak Agustus 2025. Namun, publik menanti lebih dari sekadar pemeriksaan saksi: siapa yang benar-benar bertanggung jawab?

Tak hanya satu nama, KPK juga memanggil sejumlah pihak dari birokrasi hingga swasta—mulai dari aparatur sipil negara Kemenag hingga jajaran direksi perusahaan travel haji. Fakta ini mengindikasikan dugaan praktik yang tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Ironisnya, kasus ini menyangkut kuota haji hak umat yang setiap tahun diperebutkan dengan antrean panjang. Ketika kuota yang terbatas justru diduga dipermainkan, publik berhak mempertanyakan integritas pengelolaan negara dalam urusan ibadah.

Sejak penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025, perkembangan kasus dinilai belum menyentuh akar persoalan. KPK dinilai perlu bergerak lebih tegas, bukan hanya mengurai lapisan permukaan.

Kritik pun menguat: jika praktik korupsi benar terjadi dalam pengelolaan kuota haji, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, bahkan nilai keagamaan itu sendiri.

Kini, sorotan tertuju pada KPK. Apakah lembaga antirasuah mampu membongkar aktor utama di balik dugaan permainan kuota ini, atau kasus ini akan kembali berakhir pada nama-nama pinggiran tanpa menyentuh pusat kekuasaan?

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
JAMPIDSUS FEBRIE DIGELEDAH, UANG HAMPIR RP60 MILIAR DISITA! Pemerhati Hukum: Jangan Ada yang Kebal, Bongkar Sampai ke Akar
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis
Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak
Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45

Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 - 05:45

Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:17

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru