Skandal Kuota Haji Diseret Lagi, KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag – Publik Tunggu Siapa Dalang Utamanya

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat, membuka luka lama soal tata kelola ibadah yang semestinya sakral namun diduga disusupi praktik kotor. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa mantan pejabat Kementerian Agama, M. Agus Syafi’, sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta. Agus merupakan eks Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2023–2024, posisi strategis yang beririsan langsung dengan pengaturan kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan ini bagian dari pendalaman penyidikan yang telah berjalan sejak Agustus 2025. Namun, publik menanti lebih dari sekadar pemeriksaan saksi: siapa yang benar-benar bertanggung jawab?

Tak hanya satu nama, KPK juga memanggil sejumlah pihak dari birokrasi hingga swasta—mulai dari aparatur sipil negara Kemenag hingga jajaran direksi perusahaan travel haji. Fakta ini mengindikasikan dugaan praktik yang tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Ironisnya, kasus ini menyangkut kuota haji hak umat yang setiap tahun diperebutkan dengan antrean panjang. Ketika kuota yang terbatas justru diduga dipermainkan, publik berhak mempertanyakan integritas pengelolaan negara dalam urusan ibadah.

Sejak penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025, perkembangan kasus dinilai belum menyentuh akar persoalan. KPK dinilai perlu bergerak lebih tegas, bukan hanya mengurai lapisan permukaan.

Kritik pun menguat: jika praktik korupsi benar terjadi dalam pengelolaan kuota haji, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, bahkan nilai keagamaan itu sendiri.

Kini, sorotan tertuju pada KPK. Apakah lembaga antirasuah mampu membongkar aktor utama di balik dugaan permainan kuota ini, atau kasus ini akan kembali berakhir pada nama-nama pinggiran tanpa menyentuh pusat kekuasaan?

Berita Terkait

Pramono Gaungkan Toleransi di Pondok Indah, Warga Menanti Implementasi Nyata
Persijap Bidik Poin di Padang, Laga Krusial di Zona Rawan Degradasi
Sepulang dari Eropa, Prabowo Subianto Tancap Gas Ratas—Akselerasi atau Sekadar Rutinitas?
Skandal Bea Cukai Meledak! KPK Bongkar Catatan Gelap Dugaan Setoran Rp7 Miliar per Bulan
Pembunuhan Nus Kei di Bandara Kei: Alarm Keras Keamanan Publik, Polisi Didesak Bongkar Motif Tanpa Basa-basi
Gratifikasi “Dibungkus Budaya”, KPK Sentil Standar Ganda Integritas di Lembaga Publik
Di Balik Penghargaan Zaenal “Petir”, Potret Ketimpangan Akses Hukum Masih Menganga

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:40

Pramono Gaungkan Toleransi di Pondok Indah, Warga Menanti Implementasi Nyata

Minggu, 19 April 2026 - 19:29

Persijap Bidik Poin di Padang, Laga Krusial di Zona Rawan Degradasi

Minggu, 19 April 2026 - 19:25

Skandal Kuota Haji Diseret Lagi, KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag – Publik Tunggu Siapa Dalang Utamanya

Minggu, 19 April 2026 - 18:55

Sepulang dari Eropa, Prabowo Subianto Tancap Gas Ratas—Akselerasi atau Sekadar Rutinitas?

Minggu, 19 April 2026 - 18:02

Skandal Bea Cukai Meledak! KPK Bongkar Catatan Gelap Dugaan Setoran Rp7 Miliar per Bulan

Minggu, 19 April 2026 - 17:51

Pembunuhan Nus Kei di Bandara Kei: Alarm Keras Keamanan Publik, Polisi Didesak Bongkar Motif Tanpa Basa-basi

Minggu, 19 April 2026 - 17:46

Gratifikasi “Dibungkus Budaya”, KPK Sentil Standar Ganda Integritas di Lembaga Publik

Minggu, 19 April 2026 - 17:39

Di Balik Penghargaan Zaenal “Petir”, Potret Ketimpangan Akses Hukum Masih Menganga

Berita Terbaru