Digerebek Warga Usai Kepergok Keluar dari Rumah Perempuan, Oknum Modin di Jepara Diamankan Polisi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA | OPOSISINEWS.COM – Seorang perangkat desa di Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, diamankan aparat kepolisian setelah dipergoki warga keluar dari rumah seorang perempuan muda pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Pria berinisial AR (36), yang diketahui menjabat sebagai modin di salah satu desa di wilayah tersebut, menjadi sorotan setelah warga mendapati dirinya berada di rumah AYA (21) selama beberapa jam.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan setempat, AR terlihat memasuki rumah perempuan tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Kehadirannya pada waktu larut malam menimbulkan kecurigaan sejumlah warga yang kemudian memilih melakukan pemantauan.

Pengawasan warga berlangsung hingga menjelang Subuh. Saat AR keluar dari rumah sekitar pukul 04.00 WIB, warga yang telah menunggu langsung menghampiri dan mengamankan yang bersangkutan.

Suasana sempat memanas karena banyak warga yang merasa kecewa dan marah atas dugaan perbuatan tersebut.

Namun, aparat Polsek Nalumsari yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan situasi sebelum terjadi tindakan yang dapat membahayakan.

Untuk menghindari kemungkinan terjadinya amuk massa, polisi segera mengevakuasi AR dari lokasi.

Setelah diamankan sementara di rumah Ketua RT setempat, ia kemudian dibawa ke Mapolsek Nalumsari.

Kapolsek Nalumsari AKP Yoga membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan kehadiran polisi di lokasi bertujuan menjaga keamanan dan mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

Menurutnya, proses penanganan selanjutnya telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Diketahui, AR berstatus telah menikah, sementara perempuan yang dikaitkan dalam peristiwa itu masih lajang.

Fakta tersebut membuat sebagian warga menilai tindakan yang diduga dilakukan tidak sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Masyarakat diimbau tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis
Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak
Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45

Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 - 05:45

Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:17

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru