Diduga Ada Praktik Pungli Berkedok Koordinasi, Nama Oknum Satpol PP Demak Disebut-sebut dalam Keluhan Pengusaha Kafe

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum aparatur kembali mencuat di Kabupaten Demak. Kali ini, sejumlah pengusaha kafe mengaku resah dengan adanya pihak-pihak yang diduga berperan sebagai perantara untuk meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan kepentingan tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang disebut-sebut digunakan adalah melalui pihak ketiga atau orang suruhan yang mendatangi pemilik usaha. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diduga diminta memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya koordinasi, pengamanan, hingga janji agar tempat usaha tidak menjadi sasaran razia.

Praktik semacam ini dinilai lebih sulit terdeteksi karena pihak yang diduga berkepentingan tidak berhubungan langsung dengan korban. Penggunaan perantara dianggap sebagai cara untuk memutus jejak komunikasi maupun transaksi sehingga sulit dibuktikan apabila tidak ada keberanian dari para pihak yang mengetahui untuk memberikan keterangan.

Keluhan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pelaku usaha yang berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menilai apabila benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dunia usaha, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi pemerintah yang selama ini bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Sejumlah pengusaha mengaku berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi mereka ingin menjalankan usaha secara legal dan tertib, namun di sisi lain muncul kekhawatiran apabila permintaan yang diduga tidak memiliki dasar hukum tersebut ditolak.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Demak, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Investigasi yang transparan dinilai penting agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Apabila nantinya ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan jabatan, kewenangan, atau mencatut nama institusi demi keuntungan pribadi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga perlu segera disampaikan kepada publik untuk menghindari fitnah dan spekulasi yang berkepanjangan.

Praktik pungli dalam bentuk apa pun bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional. Kabupaten Demak yang tengah berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan membutuhkan aparatur yang berintegritas serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. OPOSISINEWS.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan pemberitaan.(Adi]

Berita Terkait

Viral Tiga Remaja Naik Motor Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi
Geger! Warga Bandungan Temukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni
SH Terate Masih Bersengketa, LHA Soroti Perkara Merek, Kepengurusan hingga Padepokan
Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak
707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas
Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim
Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:55

Viral Tiga Remaja Naik Motor Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16

Geger! Warga Bandungan Temukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:46

SH Terate Masih Bersengketa, LHA Soroti Perkara Merek, Kepengurusan hingga Padepokan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:13

Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:42

707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:30

Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:42

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27

Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Berita Terbaru