Diduga Ada Praktik Pungli Berkedok Koordinasi, Nama Oknum Satpol PP Demak Disebut-sebut dalam Keluhan Pengusaha Kafe

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum aparatur kembali mencuat di Kabupaten Demak. Kali ini, sejumlah pengusaha kafe mengaku resah dengan adanya pihak-pihak yang diduga berperan sebagai perantara untuk meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan kepentingan tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang disebut-sebut digunakan adalah melalui pihak ketiga atau orang suruhan yang mendatangi pemilik usaha. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diduga diminta memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya koordinasi, pengamanan, hingga janji agar tempat usaha tidak menjadi sasaran razia.

Praktik semacam ini dinilai lebih sulit terdeteksi karena pihak yang diduga berkepentingan tidak berhubungan langsung dengan korban. Penggunaan perantara dianggap sebagai cara untuk memutus jejak komunikasi maupun transaksi sehingga sulit dibuktikan apabila tidak ada keberanian dari para pihak yang mengetahui untuk memberikan keterangan.

Keluhan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pelaku usaha yang berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menilai apabila benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dunia usaha, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi pemerintah yang selama ini bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Sejumlah pengusaha mengaku berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi mereka ingin menjalankan usaha secara legal dan tertib, namun di sisi lain muncul kekhawatiran apabila permintaan yang diduga tidak memiliki dasar hukum tersebut ditolak.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Demak, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Investigasi yang transparan dinilai penting agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Apabila nantinya ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan jabatan, kewenangan, atau mencatut nama institusi demi keuntungan pribadi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga perlu segera disampaikan kepada publik untuk menghindari fitnah dan spekulasi yang berkepanjangan.

Praktik pungli dalam bentuk apa pun bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional. Kabupaten Demak yang tengah berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan membutuhkan aparatur yang berintegritas serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. OPOSISINEWS.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan pemberitaan.(Adi]

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Kuasa Hukum Direksi PDAM Sebut Putusan Banding PTTUN Surabaya Final, Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan
Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
JAMPIDSUS FEBRIE DIGELEDAH, UANG HAMPIR RP60 MILIAR DISITA! Pemerhati Hukum: Jangan Ada yang Kebal, Bongkar Sampai ke Akar
Judi Dadu Kopyok Diduga Kembali Bergeliat di Gembol Bawen, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:55

Kuasa Hukum Direksi PDAM Sebut Putusan Banding PTTUN Surabaya Final, Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:44

Judi Dadu Kopyok Diduga Kembali Bergeliat di Gembol Bawen, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:34

JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru