Diduga Ada Praktik Pungli Berkedok Koordinasi, Nama Oknum Satpol PP Demak Disebut-sebut dalam Keluhan Pengusaha Kafe

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum aparatur kembali mencuat di Kabupaten Demak. Kali ini, sejumlah pengusaha kafe mengaku resah dengan adanya pihak-pihak yang diduga berperan sebagai perantara untuk meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan kepentingan tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang disebut-sebut digunakan adalah melalui pihak ketiga atau orang suruhan yang mendatangi pemilik usaha. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diduga diminta memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya koordinasi, pengamanan, hingga janji agar tempat usaha tidak menjadi sasaran razia.

Praktik semacam ini dinilai lebih sulit terdeteksi karena pihak yang diduga berkepentingan tidak berhubungan langsung dengan korban. Penggunaan perantara dianggap sebagai cara untuk memutus jejak komunikasi maupun transaksi sehingga sulit dibuktikan apabila tidak ada keberanian dari para pihak yang mengetahui untuk memberikan keterangan.

Keluhan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pelaku usaha yang berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menilai apabila benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dunia usaha, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi pemerintah yang selama ini bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Sejumlah pengusaha mengaku berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi mereka ingin menjalankan usaha secara legal dan tertib, namun di sisi lain muncul kekhawatiran apabila permintaan yang diduga tidak memiliki dasar hukum tersebut ditolak.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Demak, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Investigasi yang transparan dinilai penting agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Apabila nantinya ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan jabatan, kewenangan, atau mencatut nama institusi demi keuntungan pribadi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga perlu segera disampaikan kepada publik untuk menghindari fitnah dan spekulasi yang berkepanjangan.

Praktik pungli dalam bentuk apa pun bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional. Kabupaten Demak yang tengah berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan membutuhkan aparatur yang berintegritas serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. OPOSISINEWS.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan pemberitaan.(Adi]

Berita Terkait

Tuding Ada Kriminalisasi Kasus SKCK, Pemohon Praperadilan Polres Semarang Siap Lapor ke DPR RI
Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL
Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah
Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi
Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru
Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang
Aksi Brutal di Jalan Dadapayam-Salatiga: Korban Diseret ke Parit, Pelaku Sembunyikan Hasil Jarahan di Tengah Hutan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:15

Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL

Rabu, 30 September 2026 - 14:01

Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah

Jumat, 25 September 2026 - 14:36

Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2026 - 05:33

Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 15:35

Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang

Jumat, 11 September 2026 - 00:13

Aksi Brutal di Jalan Dadapayam-Salatiga: Korban Diseret ke Parit, Pelaku Sembunyikan Hasil Jarahan di Tengah Hutan

Rabu, 9 September 2026 - 12:33

Bukan Mati Alami! Hasil Autopsi Bayi Terkubur di Perkebunan Semarang Ungkap Fakta Mengerikan

Berita Terbaru