Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Terbongkar, Istri Sah Jadi Korban KDRT dan Lapor Polisi!

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter | Mul

DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank BUMN kembali menghebohkan publik. Seorang wanita berinisial D, warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, harus menelan pahitnya rumah tangga yang diduga hancur akibat hadirnya orang ketiga.

Oknum pegawai BRI Unit Bugel, Kabupaten Grobogan, berinisial Y, diduga memiliki hubungan khusus dengan suami korban berinisial M. Dugaan hubungan terlarang itu terbongkar setelah korban menemukan percakapan mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp di ponsel suaminya.

Penemuan tersebut memicu pertengkaran hebat di dalam rumah tangga mereka. Namun mirisnya, persoalan itu diduga berujung pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban D.

Tak terima menjadi korban kekerasan, D akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.

“Kasus dugaan KDRT ini sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani pihak Polres Demak,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Yang semakin menyita perhatian publik, oknum pegawai bank berinisial Y disebut-sebut justru memberikan respons yang dinilai tidak pantas. Melalui pesan WhatsApp, Y diduga melontarkan kata-kata kasar hingga mengejek korban dengan menyebut “orang stres”

Sikap tersebut memicu kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pegawai lembaga perbankan milik negara.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih berjalan di Polres Demak. Sementara pihak instansi tempat Y bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran etik maupun keterlibatan pegawainya dalam persoalan rumah tangga tersebut.

Berita Terkait

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot
Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!
Terungkap! Pria di Demak Nekat Bakar Dua Rumah Warga karena Dendam Pribadi
Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor
Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01

Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:22

Terungkap! Pria di Demak Nekat Bakar Dua Rumah Warga karena Dendam Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25

Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:17

Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:50

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru