Reporter | Mul
DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank BUMN kembali menghebohkan publik. Seorang wanita berinisial D, warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, harus menelan pahitnya rumah tangga yang diduga hancur akibat hadirnya orang ketiga.
Oknum pegawai BRI Unit Bugel, Kabupaten Grobogan, berinisial Y, diduga memiliki hubungan khusus dengan suami korban berinisial M. Dugaan hubungan terlarang itu terbongkar setelah korban menemukan percakapan mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp di ponsel suaminya.
Penemuan tersebut memicu pertengkaran hebat di dalam rumah tangga mereka. Namun mirisnya, persoalan itu diduga berujung pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban D.
Tak terima menjadi korban kekerasan, D akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.
“Kasus dugaan KDRT ini sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani pihak Polres Demak,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Yang semakin menyita perhatian publik, oknum pegawai bank berinisial Y disebut-sebut justru memberikan respons yang dinilai tidak pantas. Melalui pesan WhatsApp, Y diduga melontarkan kata-kata kasar hingga mengejek korban dengan menyebut “orang stres”
Sikap tersebut memicu kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pegawai lembaga perbankan milik negara.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih berjalan di Polres Demak. Sementara pihak instansi tempat Y bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran etik maupun keterlibatan pegawainya dalam persoalan rumah tangga tersebut.







