Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL | OPOSISINEWS.COM – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, yang telah dilaporkan sejak hampir satu bulan lalu, kini menjadi sorotan publik. Keluarga korban mempertanyakan lambannya proses hukum karena hingga pertengahan Juni 2026, dua terduga pelaku yang dilaporkan masih bebas beraktivitas dan belum menjalani pemeriksaan.

Korban berinisial MGR (15) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua pemuda berinisial BD dan GG. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan punggung serta mengeluhkan nyeri pada bagian perut.

Laporan resmi terkait peristiwa itu telah diterima Polsek Patebon pada 22 Mei 2026 dengan nomor STPLP/22/V/2026/Sek.Ptb. Namun, menurut keluarga korban, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Ayah korban, Nur Khafidin, mengaku kecewa karena hampir satu bulan setelah laporan dibuat, pihak yang dilaporkan belum juga dipanggil atau dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sudah hampir satu bulan berlalu sejak laporan kami buat. Namun sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas. Yang membuat kami heran, dua orang yang dilaporkan masih bebas dan belum tersentuh proses hukum sama sekali,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) di sebuah rumah warga di Dusun Sumur Binangun, Desa Wonosari. Saat itu korban mendatangi rumah seorang teman perempuan yang sebelumnya berkomunikasi dengannya.

Tak lama kemudian, dua pemuda datang ke lokasi. Korban yang mengaku ketakutan sempat berusaha menghindar, namun akhirnya ditemukan dan diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan hingga mengalami luka-luka.

Keluarga korban juga mempertanyakan alasan yang disebut menjadi pemicu kejadian tersebut. Salah satu terduga pelaku disebut menuduh korban hendak melakukan pencurian. Namun hingga kini, menurut keluarga, tidak pernah ada kejelasan mengenai barang yang hilang maupun laporan resmi terkait dugaan pencurian tersebut.

“Kalau memang ada dugaan pencurian, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan main hakim sendiri. Sampai sekarang kami juga tidak mengetahui adanya laporan kehilangan atau barang yang dicuri,” kata Nur.

Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD dr. Soewondo Kendal. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Polsek Patebon.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Patebon Bripka Feri Suko Nuraharno menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu keterangan dari salah satu saksi yang diajukan pihak pelapor sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.
“Kami masih menunggu keterangan saksi yang diajukan pelapor. Setelah itu baru dilakukan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari keluarga korban. Mereka menilai rentang waktu hampir satu bulan sejak laporan diterima seharusnya cukup untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan awal, termasuk meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kapolsek Patebon AKP Rozikin akhirnya memberikan tanggapan kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Ia memastikan bahwa penanganan perkara tetap berjalan dan akan segera ditindaklanjuti” Segera kami panggil pihak-pihak terkait dan akan dilakukan gelar perkara di Polres Kendal,” tulis AKP Rozikin kepada wartawan.

Pernyataan tersebut sedikit memberi angin segar bagi keluarga korban yang selama ini menanti kepastian hukum atas laporan yang telah mereka ajukan. Meski demikian, keluarga berharap komitmen tersebut segera diwujudkan dalam langkah nyata agar perkara tidak terus berlarut-larut.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena korban masih berstatus anak di bawah umur yang secara hukum berhak memperoleh perlindungan khusus serta penanganan perkara yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Keluarga korban berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor, menggelar perkara secara terbuka dan objektif, serta memberikan kepastian hukum yang jelas. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada lagi praktik main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Dengan adanya pernyataan terbaru dari Kapolsek Patebon, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang telah hampir sebulan mengendap tersebut. Jika tidak segera ditindaklanjuti, lambannya penanganan perkara dikhawatirkan akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di tingkat lokal.(..)

Laporan | Yudiawan

Berita Terkait

Bandara Ahmad Yani dan Warga Bersatu Jaga Pesisir, Ribuan Mangrove Dipantau di Mangunharjo
Sertijab Dandim 0724/Boyolali, Danrem 074/Warastratama Tekankan Kepemimpinan yang Adaptif
​Matangkan Strategi, Tim E-Sport MLBB Polres Jepara Gelar Sparing Jelang Kapolda Jateng Cup 2026
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kendal Tembus Kawasan Rob untuk Bantu Warga yang Masih Bertahan
Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan
Jalan Bergas Hancur Digilas Truk Tambang, Warga Tanam Pohon Pisang: Pemerintah dan Perusahaan Tunggu Korban Dulu?
Pelayanan SPMB Jateng Diperkuat, Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Praktik Titipan
Wagub Jateng Dorong Bahan Pangan MBG Dipasok dari Daerah Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55

Bandara Ahmad Yani dan Warga Bersatu Jaga Pesisir, Ribuan Mangrove Dipantau di Mangunharjo

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01

Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:48

Sertijab Dandim 0724/Boyolali, Danrem 074/Warastratama Tekankan Kepemimpinan yang Adaptif

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:36

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kendal Tembus Kawasan Rob untuk Bantu Warga yang Masih Bertahan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12

Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43

Jalan Bergas Hancur Digilas Truk Tambang, Warga Tanam Pohon Pisang: Pemerintah dan Perusahaan Tunggu Korban Dulu?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:18

Pelayanan SPMB Jateng Diperkuat, Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Praktik Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:59

Wagub Jateng Dorong Bahan Pangan MBG Dipasok dari Daerah Sendiri

Berita Terbaru