Judi Dadu Kopyok Diduga Kembali Bergeliat di Gembol Bawen, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN SEMARANG | OPOSISINEWS.COM  – Aktivitas perjudian jenis dadu kopyok yang sempat meredup dikabarkan kembali bergeliat di wilayah Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan efektivitas upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mengaku masih mendapati adanya aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dadu kopyok yang berlangsung secara terbuka pada waktu-waktu tertentu. Keberadaan aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Kalau memang sedang dilakukan pemberantasan perjudian, seharusnya aktivitas seperti ini sudah tidak ada lagi. Faktanya masih terdengar dan diduga masih berjalan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum. Mereka juga meminta pengawasan lebih intensif agar wilayah Gembol tidak kembali dikenal sebagai lokasi yang rawan praktik perjudian.

Selain meresahkan masyarakat, aktivitas perjudian juga dikhawatirkan dapat memicu persoalan sosial lainnya, mulai dari konflik antarwarga hingga masalah ekonomi keluarga akibat ketergantungan berjudi.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, warga meminta aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta pihak terkait untuk turun langsung melakukan verifikasi di lapangan. Jika terbukti terdapat praktik perjudian, masyarakat berharap langkah tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait informasi dugaan aktivitas judi dadu kopyok tersebut. OPOSISINEWS.COM akan terus menelusuri perkembangan informasi ini guna memperoleh data dan keterangan yang berimbang dari seluruh pihak terkait.(Zaen/Red)

Berita Terkait

Geger! Warga Bandungan Temukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni
SH Terate Masih Bersengketa, LHA Soroti Perkara Merek, Kepengurusan hingga Padepokan
Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak
707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas
Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim
Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas
Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16

Geger! Warga Bandungan Temukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:46

SH Terate Masih Bersengketa, LHA Soroti Perkara Merek, Kepengurusan hingga Padepokan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:13

Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:42

707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:30

Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:42

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27

Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Berita Terbaru