JEPARA | OPOSISINEWS.COM – Penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pemuda di area persawahan rumput gajah, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, terus menunjukkan perkembangan.
Kepolisian mengungkap sejumlah temuan penting berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan analisis ilmiah yang telah dilakukan.
Dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026), Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman bersama Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus yang menimpa korban berinisial ARS.
Korban pertama kali dilaporkan hilang oleh saksi berinisial N pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Saat terbangun untuk menunaikan salat Subuh, saksi tidak lagi menemukan korban di tempat tidur.
Bersama warga sekitar, pencarian kemudian dilakukan di lingkungan sekitar rumah hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area persawahan.
Pemeriksaan medis yang dilakukan tim forensik mengungkap bahwa korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Luka paling fatal ditemukan pada bagian leher yang menyebabkan kerusakan pembuluh darah utama dan saluran pernapasan.
Kondisi tersebut mengakibatkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain luka di leher, dokter forensik juga menemukan luka sayatan pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menyusun rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal.
Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk telepon seluler milik korban dan dua bilah senjata tajam yang ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.
Tidak hanya mengandalkan autopsi medis, penyidik juga melakukan autopsi psikologis serta pemeriksaan digital terhadap perangkat elektronik milik korban.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi korban sebelum kejadian dan memperkuat proses pembuktian secara ilmiah.
Kepolisian memastikan seluruh hasil pemeriksaan forensik dan psikologi telah disampaikan kepada keluarga korban.
Sementara itu, proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan berbagai informasi tambahan yang berpotensi membantu mengungkap fakta secara lebih menyeluruh.
Polres Jepara juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada penyidik.
Keterangan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam melengkapi alat bukti yang diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.







