Kecelakaan Tragis di Selogiri, Satu Nyawa Melayang usai Dua Motor Bertabrakan

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Krisak–Pule, tepatnya di sebelah barat Terminal Giri Adi Pura Wonogiri, Lingkungan Singodutan RT 01 RW 01, Kelurahan Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi AD-6531-EAC dan Honda Vario bernomor polisi R-3034-UN.

Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial W (48), warga Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Korban merupakan pembonceng sepeda motor Honda Vario dan mengalami luka berat pada bagian kepala akibat benturan keras.

Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Wonogiri.

Sedangkan pengendara Yamaha Mio GT berinisial F (19), warga Pundungsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, mengalami patah tulang pada bahu kiri dan langsung menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Selogiri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai Heri Suryanto (44), warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta, melaju dari arah timur atau Krisak menuju barat ke arah Pule.

Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga memasuki lajur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Yamaha Mio GT yang dikendarai F.

Karena jarak antar kendaraan sudah sangat dekat, kedua pengendara tidak sempat menghindar dan tabrkan pun terjadi dengan keras.

Benturan tersebut membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tetap lancar.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi di jalan, serta tidak mengambil jalur lawan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (liem)

Berita Terkait

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar
Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September
Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027
Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui
BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset
Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan
Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:19

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:22

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September

Jumat, 18 September 2026 - 14:41

Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027

Kamis, 17 September 2026 - 06:09

Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui

Kamis, 10 September 2026 - 15:36

BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset

Minggu, 6 September 2026 - 11:43

Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 13:43

Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terbaru