OposisiNews.com – Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam perkara dugaan pengadaan laptop pendidikan terus memicu perhatian publik.
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.
Sri Hartono dari ELBEHA Barometer menilai kasus tersebut dapat memunculkan ketakutan di kalangan profesional muda yang memiliki kemampuan tinggi dan berpotensi memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, banyak orang berkompeten yang sebenarnya ingin mengabdi kepada negara kini mulai mempertimbangkan ulang keputusan mereka untuk masuk ke pemerintahan.
Mereka melihat risiko hukum yang sangat besar, meski memiliki niat baik untuk memperbaiki sistem birokrasi.
“Kasus seperti ini bisa membuat orang-orang pintar takut masuk pemerintahan. Mereka yang memiliki kapasitas besar justru melihat ancaman hukum yang sangat serius,” ujar Sri Hartono, Jumat (15/5/2026).
Sri juga menyoroti tuntutan uang pengganti yang mencapai Rp5,6 triliun. Menurutnya, masyarakat mengetahui bahwa sebagian besar kekayaan Nadiem telah ia miliki sebelum masuk kabinet.
Karena itu, ia mempertanyakan arah penegakan hukum ketika seseorang belum terbukti menikmati aliran dana secara pribadi, tetapi tetap menghadapi tuntutan dengan nominal sangat besar.
Ia menilai publik tidak hanya menyoroti ancaman pidana penjara, tetapi juga tuntutan pemiskinan melalui pembayaran uang pengganti yang nilainya fantastis.
“Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik tentu ingin melihat proses hukum yang benar-benar adil,” katanya.
Sri menilai situasi tersebut menjadi ironi ketika pemerintah justru membutuhkan sumber daya manusia berkualitas.
Ia mencontohkan sosok profesional muda yang menempuh pendidikan di luar negeri, sukses membangun perusahaan besar, dan membuka banyak lapangan kerja, namun akhirnya harus menghadapi persoalan hukum setelah masuk pemerintahan.
Menurutnya, Nadiem Makarim menjadi gambaran figur muda yang memiliki pengalaman global, pendidikan tinggi, pemahaman hukum, serta keberhasilan membangun perusahaan besar yang menyerap banyak tenaga kerja.
Ketika negara memintanya membantu pemerintahan, ia justru menghadapi tuntutan hukum yang berat.
Kondisi ini, kata Sri, dapat memunculkan sikap apatis di kalangan anak muda terhadap dunia birokrasi.
Ia khawatir generasi muda yang cerdas akhirnya memilih menjauh dari pemerintahan karena merasa risiko yang mereka hadapi terlalu besar.
Jika kondisi ini terus terjadi, kualitas birokrasi Indonesia bisa mengalami kemunduran.
Meski mengkritisi persoalan tersebut, Sri Hartono tetap menegaskan pentingnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan rasa takut bagi generasi muda yang ingin mengabdi kepada bangsa melalui jalur pemerintahan.







