Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN,OPOSISINEWS.COM – Penyaluran bantuan modal usaha dinilai tidak cukup hanya sebatas memberikan dana. Pemanfaatannya harus terus dikawal agar efektif membantu penerima mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri penyaluran bantuan modal usaha bagi 1.750 mustahik (penerima zakat) produktif binaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah.

Pada tahap pertama tahun 2026 ini, Baznas Jateng mengucurkan bantuan senilai Rp5,25 miliar. Setiap penerima manfaat mendapatkan stimulan sebesar Rp3 juta untuk pengembangan usaha. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Taj Yasin yang mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Hotel Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini mengapresiasi regulasi Baznas Jateng yang tidak sekadar melepas bantuan dana, melainkan juga menyediakan sistem pendampingan ketat. Menurutnya, metode pengawasan berkala ini patut dicontoh oleh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola program bantuan sejenis.

“Ini harus menjadi role model bagi kita. Jika memberikan bantuan, harus ada pihak yang mendampingi dan mengawasi agar usaha mereka benar-benar berkembang,” ujar Taj Yasin.

Ia menambahkan, indikator keberhasilan program bantuan tidak boleh diukur hanya dari serapan anggaran, melainkan dari grafik perkembangan usaha riil di lapangan. Dirinya mengaku bangga karena banyak mustahik binaan Baznas Jateng yang kini sukses naik kelas menjadi muzaki (pemberi zakat).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji, memaparkan bahwa total alokasi program bantuan modal usaha produktif tahun ini mencapai Rp10,5 miliar dengan target 3.500 mustahik. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap dengan nominal Rp3 juta per orang.

Demi menjamin efektivitas dana, Baznas mengoptimalkan peran penyuluh agama di tingkat kecamatan sebagai pendamping langsung para pelaku usaha. Kedekatan geografis dan kultural para penyuluh ini diharapkan mampu menyukseskan monitoring usaha.

Para pendamping diwajibkan menyetorkan laporan perkembangan usaha berkala setiap empat bulan sekali. Dari instrumen laporan tersebut, Baznas dapat mengevaluasi indikator kemajuan usaha, mulai dari penambahan fasilitas kerja hingga serapan tenaga kerja baru.

Darodji mencontohkan, pola pendampingan ini terbukti memicu pertumbuhan lini usaha mikro. Beberapa penerima kini mampu menambah kapasitas produksi, memperluas lapangan kerja bagi warga sekitar, bahkan mencatatkan keuntungan bersih hingga Rp300 ribu per hari.

“Untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan, formulanya ada dua: pembekalan keterampilan dan pemberian modal. Bantuan konsumtif akan habis dalam hitungan hari. Maka kami memberikan modal produktif sebagai kail agar mereka mandiri,” jelas Darodji.

Dampak positif program ini diakui oleh Slamet Rahardjo, perajin sol sepatu asal Kabupaten Batang yang kini beraktivitas menggunakan kursi roda pascakecelakaan. Pria yang telah merintis usahanya selama 15 tahun tersebut akan menggunakan modal Baznas untuk memperbarui peralatan kerja seperti benang, lem, dan alat potong.

“Alhamdulillah, modal dari Baznas ini sangat membantu saya membeli peralatan baru untuk mengembangkan usaha sol sepatu,” tutur Slamet.

Senada dengan Slamet, Emyatun, pemilik warung nasi Padang Ampera asal Kota Semarang, juga berencana mengalokasikan bantuan tersebut untuk memperbarui alat masak dan penunjang penyajian.

Usaha yang dikelola Emyatun bersama suaminya tersebut kini mulai mencatatkan kenaikan omzet setelah terintegrasi dengan ekosistem digital melalui layanan pesan-antar makanan daring. Ia berharap tambahan modal ini menjadi jembatan bagi keluarganya untuk mandiri secara finansial.

“Semoga ke depan kami tidak lagi menjadi mustahik, tetapi bisa berganti posisi menjadi muzaki yang membantu sesama,” pungkas Emyatun.(*)

Berita Terkait

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September
Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027
Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui
BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset
Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan
Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng
Gelar Konferkab di Ungaran, PWI Kabupaten Semarang Evaluasi Kinerja dan Susun Pengurus Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:19

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:22

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September

Jumat, 18 September 2026 - 14:41

Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027

Kamis, 17 September 2026 - 06:09

Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui

Kamis, 10 September 2026 - 15:36

BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset

Minggu, 6 September 2026 - 11:43

Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 13:43

Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terbaru