Laporan : Alex Jamal | Editor : Mustofa Kamal
BRINGIN,OPOSISINEW.COM— Warga Dusun Bojong dan Desa Pakis mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah home industry pengolahan usus ayam di wilayah mereka. Limbah berupa kotoran ayam tersebut diduga dibuang langsung tanpa diolah ke aliran sungai yang melintasi kawasan Bringin hingga Pakis, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Akibatnya, kondisi air sungai kini berubah menjadi keruh, berwarna hitam kekuningan, serta mengeluarkan aroma bau busuk yang menyengat.Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar yang sehari-hari beraktivitas di dekat aliran sungai tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (25/9/2026) sore, tumpukan material limbah tampak mengendap dan memicu pendangkalan serta merusak ekosistem sungai. Warga mendesak agar pemilik usaha segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak terus-menerus membuang kotoran langsung ke aliran air.
Perwakilan warga setempat, Imar, menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak berniat untuk menghentikan operasional dari unit usaha mikro tersebut. Warga menyadari bahwa sektor home industry ini menjadi sumber mata pencaharian utama bagi pemiliknya sekaligus membantu menyerap tenaga kerja lokal di desa mereka.
Namun, ia mengingatkan agar aspek keuntungan bisnis tidak sampai mengorbankan kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup orang banyak.
“Kami tidak mengharap usahanya ditutup. Karena itu merupakan mata pencaharian TQ dan bisa menyerap tenaga kerja. Namun pengusaha jangan memikirkan untungnya saja, tapi perhatikan dampak lingkungan,” gerut Imar mewakili warga saat ditemui wartawan, Jumat (25/9/2026) sore.
Lebih lanjut, Imar menyarankan agar pihak pengelola segera membangun fasilitas penyaringan yang memadai. Menurutnya, pembuatan IPAL menjadi solusi mutlak agar air buangan dari sisa pencucian dan pengolahan usus tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.
“Mbok ya membuat IPAL, biar tidak mencemari lingkungan,” sarannya.
Di sisi lain, pemilik usaha pengolahan usus ayam yang juga menjabat sebagai Ketua RT 04 RW 04 Desa Bringin, Taufiq (TQ), memberikan klarifikasi mengenai tudingan tersebut.
Melalui konfirmasi tertulis, Taufiq membantah jika dirinya disebut sengaja mencemari sungai tanpa melakukan penyaringan terlebih dahulu.
Ia berdalih bahwa titik pembuangan air limbahnya diarahkan ke bagian hilir sungai bawah yang jarang diakses warga untuk kebutuhan krusial, melainkan hanya mengalir menuju area persawahan.
Taufiq juga merasa heran mengapa operasional bisnisnya baru dipersoalkan sekarang. Padahal, usaha pengolahan usus ayam tersebut tercatat sudah berjalan selama puluhan tahun tanpa ada kendala horizontal dengan warga sekitar.
“Maaf mas, limbah yang saya buang ke sungai sudah melalui saringan. Apalagi itu saya buang ke sungai bawah yang tidak dipakai, hanya untuk mengaliri sawah. Terus saya usaha sudah puluhan tahun kenapa baru sekarang dipermasalahkan,” jelas Taufiq melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (25/9/2026) malam.
Tidak hanya itu, Taufiq juga mempertanyakan sikap warga yang terkesan tebang pilih dalam menyuarakan protes lingkungan.
Menurutnya, ada sumber pencemaran lain dari limbah industri tahu di kawasan Bringin atas yang justru dibuang ke aliran sungai yang aktif digunakan warga untuk keperluan sanitasi sehari-hari, namun selama ini tidak pernah diprotes secara terbuka.
“Maaf mas, itu limbah tahu yang ada di Bringin dibuang sungai atas yang sering dipakai warga buat keperluan sehari-hari tidak diprotes. Padahal airnya bau dan kotor,” pungkas Taufiq.(*)






