Kejar Konten Viral, Warga Kudus Sebar Hoaks Pocong dan Berakhir Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS | OPOSISINEWS.COM – Keinginan meraih keuntungan dari media sosial membuat SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, nekat menyebarkan hoaks teror pocong di Facebook.

Aksi itu akhirnya berujung penangkapan oleh jajaran Polres Kudus.

Petugas Satintelkam Polres Kudus menangkap SL pada Minggu (24/5/2026) setelah menelusuri akun Facebook bernama “Kang Momon” yang ramai membagikan isu kemunculan pocong di sejumlah wilayah Kudus.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan patroli siber mengungkap identitas pemilik akun tersebut.

Saat menjalani pemeriksaan, SL mengakui seluruh unggahan berasal dari dirinya.

“Pelaku mengaku membuat dan mengunggah sendiri konten pocong melalui akun Facebook pribadinya,” ujar AKP Krisbiyantoro.

Petugas lalu mendatangi rumah SL di Kecamatan Kaliwungu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, SL mengaku mengambil foto dan narasi pocong dari media sosial sebelum mengunggah ulang demi menarik perhatian warganet.

Ia sengaja membuat konten viral untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh penghasilan dari fitur monetisasi Facebook Pro.

“Tujuannya agar kontennya ramai dan bisa menghasilkan keuntungan,” jelas Krisbiyantoro.

SL juga mengakui kabar tentang teror pocong yang ia sebarkan tidak benar.

Di hadapan petugas, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kudus karena telah memicu keresahan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kudus dan berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi,” kata SL.

Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli malam dan patroli siber guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ia juga meminta masyarakat lebih teliti saat menerima informasi di media sosial agar tidak mudah terpengaruh kabar bohong.

“Periksa dulu kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tegas Kompol Eko.

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis
Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak
Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45

Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 - 05:45

Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:17

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru