Tragedi Saat Kursus Renang Perdana, Bocah SD di Pemalang Meninggal Tenggelam

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Suasana duka menyelimuti keluarga seorang siswi sekolah dasar berusia 7 tahun asal Desa Kreyo, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

Bocah tersebut meninggal dunia setelah tenggelam saat mengikuti kursus renang untuk pertama kalinya di sebuah kolam renang di Desa Lodaya, Minggu (3/5/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika korban mengikuti latihan renang bersama salah satu klub renang setempat.

Saat itu, aktivitas latihan berlangsung seperti biasa bersama sejumlah peserta lainnya.

Kapolsek Randudongkal AKP Sudaryo menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.45 WIB.

Mendapat informasi tersebut, petugas piket SPKT Polsek Randudongkal langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara.

Menurut hasil keterangan sementara dari sejumlah saksi, korban diduga tenggelam tanpa diketahui oleh peserta maupun pelatih.

Tidak ada yang menyadari keberadaan korban hingga seorang pelatih yang sedang mengawasi peserta lain merasakan kakinya menyentuh sesuatu di dasar kolam.

Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata yang tersentuh adalah tubuh korban yang sudah berada di dasar kolam dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pelatih segera mengangkat korban ke permukaan dan berusaha memberikan pertolongan pertama.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Korban tidak menunjukkan respons, sehingga orang tua bersama pelatih segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dokter menyebut korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak bernapas dan tidak sadarkan diri.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dugaan sementara, korban meninggal akibat tenggelam setelah terlalu banyak air masuk ke paru-paru.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar area kolam renang serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak pelatih dan pengelola kolam.

“Kami masih mendalami penyebab pasti kejadian ini agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas,” ujar AKP Sudaryo. (liem)

Berita Terkait

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar
Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September
Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027
Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui
BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset
Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan
Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:19

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:22

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September

Jumat, 18 September 2026 - 14:41

Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027

Kamis, 17 September 2026 - 06:09

Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui

Kamis, 10 September 2026 - 15:36

BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset

Minggu, 6 September 2026 - 11:43

Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 13:43

Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terbaru