OposisiNews.com – Ratusan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, mendatangi kantor desa setempat pada Senin (11/5/2026) untuk menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa Banjaranyar, Robi Wibowo, segera mundur dari jabatannya.
Aksi berlangsung damai namun penuh dengan berbagai bentuk protes dari masyarakat yang mengaku sudah lama kecewa terhadap kepemimpinan kepala desa.
Mereka menilai pemerintahan desa tidak berjalan secara transparan dan diduga terdapat sejumlah persoalan yang merugikan warga.
Massa berasal dari berbagai pedukuhan di Desa Banjaranyar.
Mereka datang menggunakan sepeda motor dan mobil sambil membawa pengeras suara serta poster berisi kritik tajam terhadap kepala desa.
Beberapa tulisan yang terlihat dalam aksi tersebut antara lain bertuliskan, “Jere Ngerti Hukum Malah Melanggar Hukum”, “Lurahe Mata Wadonan”, “Lurahe Gawe Gaduh Ngrusak Banjaranyar”, hingga “Kamu Hanya Tebarkan Kebohongan Bukan Kemajuan”.
Koordinator lapangan terus mengingatkan peserta agar tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Melalui pengeras suara dari mobil komando, panitia menegaskan bahwa aksi harus berjalan damai tanpa provokasi.
“Kalau ada yang sengaja membuat keributan, memancing emosi massa, atau melanggar aturan yang sudah disepakati, kami anggap sebagai penyusup dan akan kami keluarkan dari lokasi serta kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu perwakilan massa.
Tokoh masyarakat Banjaranyar, Ahmad Zawawi, mengatakan aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam pemerintahan desa.
Menurutnya, masyarakat sebelumnya sudah melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan itu kepada Inspektorat Kabupaten Banyumas, namun hingga kini belum ada langkah tegas yang dirasakan warga.
“Kami meminta Bupati Banyumas segera mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan kepala desa demi menyelamatkan pemerintahan desa,” tegas Ahmad.
Hal senada juga disampaikan Frio Abidin dan Samid. Mereka menyebut masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Robi Wibowo dan berharap kepala desa bersedia mundur secara sukarela.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sedikitnya 14 poin tuntutan.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan proyek pembangunan yang dinilai mangkrak, seperti kolam renang desa, lapangan desa yang belum selesai, serta Pasar Indit yang hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan pendapatan asli desa, mulai dari pengelolaan parkir kios BUMDes, penjualan tanah desa.
Kemudian penjualan material bekas Puskesmas, tunggakan pembayaran PDAM, hingga dugaan dana PBB warga yang sudah dibayarkan namun belum masuk ke kas yang semestinya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pekuncen, Dhany Budiarto, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan segera diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Kami akan bergerak cepat. Selain menerima aspirasi warga, kami juga akan mengumpulkan data dan bukti pendukung agar proses penanganannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dhany.
Ia menegaskan bahwa setiap proses harus berjalan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aparat kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan ketat selama aksi berlangsung. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. (liem)







