Pimpinan Ponpes di Jepara Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Tetapkan Tersangka

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Kepolisian Resor Jepara melalui Satuan Reserse Kriminal terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan AJ sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jepara, Wildan Umarela, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, bukti yang berhasil dikumpulkan berupa keterangan saksi, percakapan digital, serta telepon genggam milik keluarga korban yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang kami dalami, penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka,” ujar Wildan saat ditemui pada Senin (11/5/2026).

AJ memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jepara pada Senin pagi dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik langsung menaikkan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka.

Sampai saat ini, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban.

Meski demikian, proses pendalaman masih terus berjalan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di rumah sakit.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Jepara menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap korban juga menjadi prioritas utama agar proses hukum berjalan adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak. (liem)

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron
Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura
Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban
Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK, 14 Pelaku Pemalsuan Dokumen Diamankan
Polda Jateng Amankan Pelaku Pencurian Peralatan Musik Gereja, Tujuh Lokasi Jadi Sasaran
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Siaran Vulgar Berbayar, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Kendal Bongkar Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Diamankan dengan Ratusan Pil Terlarang
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Ungaran Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32

Pimpinan Ponpes di Jepara Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Tetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:47

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:28

Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:52

Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:31

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK, 14 Pelaku Pemalsuan Dokumen Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43

Polda Jateng Amankan Pelaku Pencurian Peralatan Musik Gereja, Tujuh Lokasi Jadi Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:51

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Siaran Vulgar Berbayar, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:31

Polres Kendal Bongkar Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Diamankan dengan Ratusan Pil Terlarang

Berita Terbaru