BATANG | OPOSISNEWS.COM – Aktivitas penambangan material batu di kawasan Kali Petung, Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, mendapat perhatian serius dari warga sekitar. Kegiatan yang berlangsung di area aliran sungai itu dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, terutama terkait aspek legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan.
Saat dilakukan peninjauan lapangan pada Kamis (18/6/2026), sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi. Truk-truk pengangkut material juga tampak keluar masuk area tambang, mengangkut batu hasil pengerukan yang ditumpuk di sejumlah titik.
Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut bukan hal baru. Mereka menyebut kegiatan penambangan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan diduga dikelola oleh seorang pengusaha bernama Ari.
Meski aktivitas berjalan rutin, warga mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan maupun dokumen lingkungan yang dimiliki pengelola. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan dampak terhadap ekosistem sungai dan kondisi lahan di sekitar lokasi. Warga menilai pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan penambangan tidak menimbulkan risiko lingkungan, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.
Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup izin usaha, dokumen lingkungan, hingga kepatuhan terhadap aturan pertambangan.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi maupun aktivitas usaha yang memberikan manfaat ekonomi. Namun, seluruh kegiatan harus berjalan secara transparan dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun instansi terkait masih dalam proses konfirmasi. Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
[Roy]







