Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Akmal

UNGARAN,OPOSISINEWS.COM – Polres Semarang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang melaksanakan asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan anak di lingkungan sekolah. Langkah penanganan ini juga melibatkan pihak yayasan, sekolah, serta orang tua atau wali murid.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma Jateng, Jl. Letjen Suprapto, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Rabu (30/9/2026). Asesmen ini merupakan tindak lanjut atas dugaan perundungan siswa kelas IV SD yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas di Ungaran. Karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak-anak, proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan psikologis.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Bodia Teja Lelana, menyampaikan bahwa penanganan dugaan kasus ini bertumpu pada perlindungan anak dan koordinasi lintas instansi.

“Kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Karena pihak yang terlibat masih di bawah umur, diperlukan pendekatan cermat dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta dampak terhadap tumbuh kembang mereka,” ujar AKP Bodia.

Dalam pertemuan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang berdiskusi langsung dengan Kepala DP3AKB, ketua yayasan, kepala sekolah, tim guru, serta orang tua wali. Pertemuan bertujuan untuk melakukan asesmen, mengklarifikasi kronologi, serta memfasilitasi musyawarah.

Berdasarkan hasil pertemuan awal, pihak pelapor menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana. Pelapor berharap anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut dengan jaminan peningkatan pengawasan. Di sisi lain, orang tua dari anak-anak yang terlibat juga berharap persoalan ini selesai sepenuhnya secara kekeluargaan.

Merespons kejadian ini, pihak yayasan dan sekolah berkomitmen melakukan evaluasi total. Sekolah berencana menambah petugas keamanan keliling, memperbanyak kamera pengawas (CCTV), serta membentuk tim khusus pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

AKP Bodia menambahkan, Polres Semarang dan DP3AKB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memfasilitasi pendampingan psikososial untuk memulihkan kondisi emosional anak. Beliau juga mengimbau agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berinteraksi tanpa rasa takut. Pencegahan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL
Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi
Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru
Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang
Bukan Mati Alami! Hasil Autopsi Bayi Terkubur di Perkebunan Semarang Ungkap Fakta Mengerikan
Ditengarai Kontraktor Langgar Aturan, Tanah Galian Proyek Drainase Rp400 Juta di Pesayangan Diduga Dijual
Cekcok Berujung Maut, Pemuda Blora Cekik Kekasih dan Buang Jasadnya di Lereng Tol Jangli

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:15

Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL

Rabu, 30 September 2026 - 14:01

Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah

Jumat, 25 September 2026 - 14:36

Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2026 - 05:33

Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 15:35

Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang

Rabu, 9 September 2026 - 12:33

Bukan Mati Alami! Hasil Autopsi Bayi Terkubur di Perkebunan Semarang Ungkap Fakta Mengerikan

Sabtu, 5 September 2026 - 06:07

Ditengarai Kontraktor Langgar Aturan, Tanah Galian Proyek Drainase Rp400 Juta di Pesayangan Diduga Dijual

Berita Terbaru