UNGARAN, OposisiNews.com– Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sebuah SPBU diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan terkait distribusi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang berhak.
Sorotan mengarah pada sebuah truk milik warga berinisial GY yang diduga sering melakukan pengisian solar subsidi secara berulang.
Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan warga karena berlangsung tidak seperti biasanya dan dinilai berpotensi melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, kendaraan tersebut disebut kerap melakukan pengisian dalam jumlah besar dalam waktu yang singkat.
Bahkan, pengisian dilakukan berkali-kali di lokasi yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Warga menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM subsidi.
Solar subsidi sejatinya disalurkan untuk membantu kelompok masyarakat tertentu agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Namun, ketika distribusinya disalahgunakan, maka tujuan utama subsidi menjadi tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan pihak yang tidak berhak.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM subsidi dapat dikenai sanksi pidana yang cukup berat.
Pelaku dapat terancam hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal mencapai Rp60 miliar.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Kabupaten Semarang, mulai dari penimbunan hingga distribusi ilegal ke sektor industri.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh.
Warga meminta tindakan tegas agar praktik semacam ini tidak terus berulang.
Mereka menilai keberadaan mafia BBM subsidi dapat merusak sistem distribusi energi nasional dan menyulitkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Publik kini menanti langkah nyata dari aparat, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat di balik dugaan penyimpangan tersebut serta memastikan tidak ada pihak yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal itu. (ar)







