Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan penyekapan terhadap seorang lanjut usia berinisial KC (80) yang terjadi di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Korban diduga disekap selama sekitar enam bulan oleh LA (31), yang ternyata merupakan kekasih anak korban sendiri.

Selain menyekap korban, pelaku juga diduga menguras harta milik lansia tersebut hingga menyebabkan kerugian mencapai kurang lebih Rp2 miliar.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk melancarkan aksinya.

Karena sudah dikenal baik, pelaku dengan mudah memperoleh kepercayaan dari korban maupun keluarganya.

“Pelaku adalah pacar dari anak korban, sehingga keberadaannya tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga,” ujar Luthfie saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5/2026).

Menurut polisi, tersangka membuat cerita seolah-olah korban sedang bepergian ke berbagai daerah di Indonesia untuk menikmati masa pensiun.

Padahal, korban justru berada di dalam sebuah apartemen dengan kondisi terkunci dari luar.

Peristiwa itu bermula pada Oktober 2025, ketika LA membawa korban ke apartemen tersebut.

Kepada korban, tersangka bahkan mengarang cerita bahwa dirinya juga menjadi korban penculikan oleh pihak lain, sehingga korban percaya bahwa mereka sama-sama dalam situasi berbahaya.

Saat petugas berhasil menemukan korban, kondisi tersebut terlihat jelas.

Bahkan korban sempat meminta polisi untuk menyelamatkan pelaku karena mengira mereka sama-sama menjadi korban penyekapan.

Selama berbulan-bulan berada di apartemen, korban tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun orang lain.

Seluruh aktivitas korban dibatasi, sementara kebutuhan makan dipenuhi melalui layanan pesan antar makanan yang diatur oleh orang suruhan pelaku.

Tak hanya itu, LA juga diduga menguasai ATM dan buku tabungan korban.

Polisi menyebut pelaku berhasil mendapatkan nomor PIN dengan alasan membantu menyelesaikan persoalan utang keluarga.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga mencairkan deposito serta menarik uang korban secara bertahap hingga total kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

Selain uang tunai, polisi juga menemukan adanya dugaan hilangnya perhiasan emas seberat kurang lebih satu kilogram dari rumah korban.

“Selain uang tunai, ada dugaan emas milik korban yang juga hilang dari rumahnya,” tambah Luthfie.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga merasa curiga karena korban tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan.

Kecurigaan semakin kuat ketika muncul pesan-pesan mencurigakan yang meminta pengiriman sejumlah uang.

Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menemukan korban pada 16 April 2026 di sebuah apartemen di wilayah Mulyorejo.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pelaku adalah faktor ekonomi dan keinginan untuk menjalani gaya hidup mewah.

Uang hasil kejahatan disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk menginap di hotel berbintang.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dua pria yang diduga turut membantu proses penyekapan tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tutup Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron
Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura
Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK, 14 Pelaku Pemalsuan Dokumen Diamankan
Polda Jateng Amankan Pelaku Pencurian Peralatan Musik Gereja, Tujuh Lokasi Jadi Sasaran
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Siaran Vulgar Berbayar, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Kendal Bongkar Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Diamankan dengan Ratusan Pil Terlarang
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Ungaran Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak
Kabur Karena Viral, Tertangkap Karena Rindu: Akhir Kisah DPO Curanmor Surabaya, Ini Jelasnya 

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:47

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:28

Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:52

Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43

Polda Jateng Amankan Pelaku Pencurian Peralatan Musik Gereja, Tujuh Lokasi Jadi Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:51

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Siaran Vulgar Berbayar, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:31

Polres Kendal Bongkar Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Diamankan dengan Ratusan Pil Terlarang

Senin, 4 Mei 2026 - 06:39

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Ungaran Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

Selasa, 21 April 2026 - 03:26

Kabur Karena Viral, Tertangkap Karena Rindu: Akhir Kisah DPO Curanmor Surabaya, Ini Jelasnya 

Berita Terbaru