SEMARANG | OPOSISINEWS.COM — Pemerintah Kota Semarang terus mengintensifkan langkah penanganan banjir dan genangan dengan melibatkan berbagai pihak lintas kewenangan.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat persoalan banjir di ibu kota Jawa Tengah tidak hanya dipengaruhi faktor lokal, tetapi juga kondisi wilayah hulu hingga pesisir.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan penanganan banjir membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kota agar sistem pengendalian air dapat berjalan terpadu.
Menurutnya, seluruh jaringan aliran air mulai dari sungai, drainase primer, sekunder hingga saluran lingkungan saling berkaitan sehingga tidak dapat ditangani secara terpisah.
“Banjir dan genangan harus ditangani secara bersama karena aliran air dari hulu sampai hilir saling terhubung,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah banjir bandang menerjang kawasan Ngaliyan pada pertengahan Mei 2026.
Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Semarang bagian atas menyebabkan debit air meningkat tajam dan mengalir menuju Sungai Silandak.
Akibatnya, kapasitas sungai tidak mampu menampung volume air sehingga meluap ke kawasan permukiman warga.
Di sejumlah titik, tinggi genangan dilaporkan mencapai sekitar dua meter.
Arus deras juga membawa lumpur dan material lainnya yang mengakibatkan kerusakan fasilitas lingkungan, termasuk jalan kampung di wilayah Purwoyoso.
Agustina menjelaskan, persoalan banjir di Kota Semarang dipengaruhi banyak faktor.
Selain intensitas hujan ekstrem, berkurangnya area resapan air akibat perkembangan kawasan permukiman di daerah atas turut meningkatkan limpasan air ke wilayah bawah.
Kondisi tersebut membuat air hujan tidak terserap maksimal dan langsung mengalir menuju sungai maupun saluran drainase kota.
Selain itu, kapasitas drainase di beberapa titik juga masih memerlukan peningkatan agar mampu mengantisipasi debit air besar saat cuaca ekstrem terjadi.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, penyebab genangan di Kota Semarang meliputi sedimentasi saluran, keterbatasan kapasitas drainase, luapan sungai, hingga konektivitas antar saluran yang belum optimal.
Faktor lain seperti perbedaan elevasi wilayah dan kenaikan muka air laut juga menjadi tantangan tersendiri, khususnya di kawasan pesisir.
“Permasalahan ini harus ditangani secara bertahap dan berkelanjutan karena cakupan wilayah genangan cukup luas,” katanya.
Data pemerintah menunjukkan luas area genangan di Kota Semarang mencapai sekitar 257 hektare.
Oleh sebab itu, penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas di titik-titik rawan banjir.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bertanggung jawab pada pengelolaan sungai dan drainase primer.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum menangani drainase sekunder, sedangkan drainase lingkungan menjadi kewenangan Disperkim.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah sembarangan serta rutin melakukan kerja bakti lingkungan.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat langkah penanganan terpadu melalui normalisasi sungai, peningkatan kapasitas drainase, penambahan tampungan air, hingga penguatan kawasan resapan.
Pemkot juga mulai menerapkan konsep Zero Delta Q dalam pembangunan kawasan baru guna mengendalikan limpasan air agar tidak menambah beban sistem drainase kota.
Agustina berharap kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat ketahanan Kota Semarang terhadap ancaman banjir dan genangan di masa mendatang.







