Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA | OPOSISINEWS.COM – Aktivitas distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 44.534.12 yang berada di Desa Kedawung, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pelangsiran yang disebut berlangsung secara berulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun OPOSISINEWS.COM dari sejumlah sumber di lapangan, beberapa kendaraan diduga melakukan pengisian solar subsidi dengan frekuensi yang tidak wajar. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut keluar masuk area SPBU berkali-kali dalam kurun waktu tertentu.
Seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya pihak yang disebut-sebut mengendalikan aktivitas tersebut. Nama “Galang” muncul dalam keterangan sumber tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen, bukti resmi, maupun keterangan dari pihak berwenang yang dapat menguatkan klaim tersebut secara hukum.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kendaraan bak terbuka yang tengah melakukan pengisian BBM di area SPBU. Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan aktivitas pengisian berlangsung pada siang hari di SPBU bernomor 44.534.12 yang berada di jalur utama Susukan.

Munculnya dugaan praktik pelangsiran ini memantik perhatian masyarakat. Pasalnya, solar subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya diatur secara ketat oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang berhak menerima subsidi.
Sejumlah warga berharap Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum (APH), serta instansi pengawas terkait segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi di lapangan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran tentu harus dibuktikan. Tapi kalau ada penyimpangan, harus ditindak tegas karena menyangkut hak masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU 44.534.12 Susukan, pihak yang disebut dalam informasi lapangan, maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.

OPOSISINEWS.COM menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Roy)

Berita Terkait

Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak
707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas
Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim
Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas
Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala
Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:13

Galian C di Ngabean Boja Diduga Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan,  LAI BPAN Jateng Desak ESDM dan APH Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:42

707 Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Vio Sari Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:30

Diduga Jadi Lapak Togel di Pasar Hewan Jelok Boyolali, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:42

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Desa di Kotim

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27

Dugaan Kebocoran PAD Tambang Klaten Rp1,287 Triliun Disorot di DPRD, P3AD Desak APH Usut Tuntas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:18

Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:16

Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:55

Kuasa Hukum Direksi PDAM Sebut Putusan Banding PTTUN Surabaya Final, Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan

Berita Terbaru