Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA | OPOSISINEWS.COM – Aktivitas distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 44.534.12 yang berada di Desa Kedawung, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pelangsiran yang disebut berlangsung secara berulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun OPOSISINEWS.COM dari sejumlah sumber di lapangan, beberapa kendaraan diduga melakukan pengisian solar subsidi dengan frekuensi yang tidak wajar. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut keluar masuk area SPBU berkali-kali dalam kurun waktu tertentu.
Seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya pihak yang disebut-sebut mengendalikan aktivitas tersebut. Nama “Galang” muncul dalam keterangan sumber tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen, bukti resmi, maupun keterangan dari pihak berwenang yang dapat menguatkan klaim tersebut secara hukum.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kendaraan bak terbuka yang tengah melakukan pengisian BBM di area SPBU. Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan aktivitas pengisian berlangsung pada siang hari di SPBU bernomor 44.534.12 yang berada di jalur utama Susukan.

Munculnya dugaan praktik pelangsiran ini memantik perhatian masyarakat. Pasalnya, solar subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya diatur secara ketat oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang berhak menerima subsidi.
Sejumlah warga berharap Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum (APH), serta instansi pengawas terkait segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi di lapangan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran tentu harus dibuktikan. Tapi kalau ada penyimpangan, harus ditindak tegas karena menyangkut hak masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU 44.534.12 Susukan, pihak yang disebut dalam informasi lapangan, maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.

OPOSISINEWS.COM menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Roy)

Berita Terkait

Jalan Bergas Hancur Digilas Truk Tambang, Warga Tanam Pohon Pisang: Pemerintah dan Perusahaan Tunggu Korban Dulu?
Pelayanan SPMB Jateng Diperkuat, Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Praktik Titipan
Wagub Jateng Dorong Bahan Pangan MBG Dipasok dari Daerah Sendiri
Benahi Sektor Tambang, Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan Bersama KPK
Pemprov Jateng Kucurkan Rp37 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling
Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Siaga 24 Jam Tangani Kejahatan dan Aksi Kreak
Polres Jepara dan Duta Anti Narkoba Bersatu Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pemuda
Berkas Mengendap Berbulan-bulan, Hak Administrasi Warga Temboro Terabaikan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12

Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43

Jalan Bergas Hancur Digilas Truk Tambang, Warga Tanam Pohon Pisang: Pemerintah dan Perusahaan Tunggu Korban Dulu?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:18

Pelayanan SPMB Jateng Diperkuat, Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Praktik Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:59

Wagub Jateng Dorong Bahan Pangan MBG Dipasok dari Daerah Sendiri

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:45

Benahi Sektor Tambang, Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan Bersama KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:17

Pemprov Jateng Kucurkan Rp37 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:32

Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Siaga 24 Jam Tangani Kejahatan dan Aksi Kreak

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00

Polres Jepara dan Duta Anti Narkoba Bersatu Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pemuda

Berita Terbaru