Dugaan Skandal Asmara Mantan DPRD Temanggung Meledak, Istri Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Ratmaningsih | Editor: Slamet Riadi

OposisiNews.com – Dugaan skandal rumah tangga yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Temanggung mencuat ke publik setelah istrinya, Lidya Fresta Gunanti (34), melaporkan perkara tersebut ke Polres Temanggung, Senin (20/4/2026).

Laporan itu dilayangkan setelah Lidya mengaku tidak lagi mampu bertahan menghadapi dugaan perselingkuhan yang disebut telah berlangsung cukup lama. Ia datang ke kepolisian dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung.

“Saya mengetahui suami saya memiliki hubungan dengan perempuan lain sejak Juni tahun lalu hingga sekarang. Kondisi ini benar-benar merusak kebahagiaan rumah tangga kami, terutama berdampak pada psikis anak-anak,” ujar Lidya.

Ia menegaskan, langkah hukum ini menjadi pilihan terakhir demi mendapatkan keadilan. Lidya juga menyebut telah mengantongi bukti dan saksi terkait dugaan tersebut.

“Saya sudah tidak bisa mentoleransi lagi. Saya berharap ada keadilan dan efek jera,” katanya.

Kuasa hukum Lidya, Dr. Muhammad Jamal, SH, MH, membenarkan pihaknya telah mendampingi pelaporan ke Polres Temanggung. Laporan tersebut diterima oleh Unit Satreskrim dan kini dalam proses penanganan awal.

“Kami telah mendampingi klien membuat laporan. Sesuai permintaan klien, perkara ini akan kami kawal hingga tuntas agar mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Di sisi lain, Nurrofik, mantan anggota DPRD Temanggung dari Partai PPP yang juga suami Lidya, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengakui memiliki kedekatan dengan perempuan lain yang disebut dalam laporan, namun tidak merinci lebih lanjut.

Selain perkara ini, Nurrofik menyebut dirinya juga pernah dilaporkan oleh perempuan yang sama di Polres Semarang terkait dugaan penganiayaan di wilayah Bandungan. Ia mengklaim persoalan tersebut sempat diselesaikan secara damai di tingkat kepolisian sektor dengan penyerahan uang Rp13 juta dari permintaan awal Rp50 juta.

Namun, menurutnya, nominal yang diminta kemudian berubah menjadi Rp90 juta hingga terakhir mencapai Rp500 juta, sehingga berujung pada laporan kembali ke kepolisian.

“Saya sebenarnya bersedia dengan angka Rp50 juta dengan pembayaran bertahap, tetapi karena belum terpenuhi, saya dilaporkan lagi,” ujarnya.

Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan, baik di Polres Temanggung maupun Polres Semarang.

“Saya akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang ada. Harapan saya, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Nurrofik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, dan semua pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Kabur Karena Viral, Tertangkap Karena Rindu: Akhir Kisah DPO Curanmor Surabaya, Ini Jelasnya 
Skandal Kuota Haji Diseret Lagi, KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag – Publik Tunggu Siapa Dalang Utamanya
Pembunuhan Nus Kei di Bandara Kei: Alarm Keras Keamanan Publik, Polisi Didesak Bongkar Motif Tanpa Basa-basi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:26

Kabur Karena Viral, Tertangkap Karena Rindu: Akhir Kisah DPO Curanmor Surabaya, Ini Jelasnya 

Senin, 20 April 2026 - 14:54

Dugaan Skandal Asmara Mantan DPRD Temanggung Meledak, Istri Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 17:51

Pembunuhan Nus Kei di Bandara Kei: Alarm Keras Keamanan Publik, Polisi Didesak Bongkar Motif Tanpa Basa-basi

Berita Terbaru