Polres Boyolali Bongkar Sindikat Curanmor Antarwilayah, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI | OPOSISINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam aksi curanmor lintas daerah.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Mojosongo, Boyolali.

Korban sebelumnya menyewa sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2025 dari rental di Solo pada 21 April 2026.

Namun, pada 26 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati motor tersebut hilang dari area parkir kos di wilayah Kemiri, Mojosongo.

Korban lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu memperlihatkan dua pelaku datang menggunakan sepeda motor.

Satu pelaku masuk ke area parkir dan membawa kabur motor korban, sedangkan pelaku lain mengawasi situasi di depan kos.

Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.

Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka di wilayah Kabupaten Sukoharjo pada 27 April 2026.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial FC, AAP, dan S alias Kate. FC berperan sebagai otak pencurian sekaligus eksekutor utama.

Sementara itu, AAP bertugas mengantar dan membantu membawa motor hasil curian.

Adapun S alias Kate menerima dan menjual kendaraan hasil kejahatan.
Polisi mengungkap, FC dan AAP kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di kos-kosan tanpa pengamanan tambahan seperti kunci stang.

FC juga memanfaatkan aplikasi peta digital untuk mencari lokasi kos yang sepi dan minim pengawasan pada malam hari.

Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku menjual kendaraan tersebut kepada penadah seharga Rp2,2 juta. Penadah kemudian membongkar bagian kunci kontak sebelum menjual motor itu kembali.

Kapolres menyebut para tersangka mengaku menjalankan aksi pencurian di 11 tempat kejadian perkara.

Tiga lokasi berada di Boyolali, lima lokasi di Sukoharjo, serta masing-masing satu lokasi di Karanganyar, Klaten, dan Kota Surakarta.

Menurut pengakuan tersangka, mereka menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk bermain judi online jenis slot.

“Selain merugikan masyarakat, aksi kriminal ini juga dipicu kebiasaan bermain judi online,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Boyolali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, telepon genggam milik tersangka, helm, pakaian yang pelaku kenakan saat beraksi, kunci kontak, serta potongan kawat logam yang pelaku gunakan untuk mencuri kendaraan.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Dua Pelaku Ditangkap di Basement Hotel Saat Hendak Kabur
Dugaan Penyaluran Dana PKH Tak Transparan, Polisi Selidiki Laporan Warga Bandungan
DPO Pengeroyokan Maut di Bondowoso Tertangkap, Polisi Ringkus Pelaku Saat Bersembunyi di Jember
Pimpinan Ponpes Jepara Jadi Tersangka, Polisi Tahan IAJ dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
Pimpinan Ponpes di Jepara Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Tetapkan Tersangka
Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron
Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura
Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:21

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Dua Pelaku Ditangkap di Basement Hotel Saat Hendak Kabur

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21

Polres Boyolali Bongkar Sindikat Curanmor Antarwilayah, Tiga Pelaku Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 12:24

Dugaan Penyaluran Dana PKH Tak Transparan, Polisi Selidiki Laporan Warga Bandungan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:54

DPO Pengeroyokan Maut di Bondowoso Tertangkap, Polisi Ringkus Pelaku Saat Bersembunyi di Jember

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Pimpinan Ponpes Jepara Jadi Tersangka, Polisi Tahan IAJ dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32

Pimpinan Ponpes di Jepara Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Tetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:47

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:28

Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura

Berita Terbaru