Diduga Bandar Togel di Meteseh Masih Bebas Beroperasi, Ketegasan Aparat Boja Kembali Disorot

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL | OPOSISINEWS.COM – Dugaan praktik perjudian togel di wilayah Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan publik. Warga menilai aktivitas pengepul togel yang disebut-sebut dikelola seorang perempuan berinisial Dewi masih berlangsung, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.(13/4/2026)lalu

Sejumlah warga mengaku resah karena praktik yang diduga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih berjalan tanpa hambatan berarti. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menindak tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana.

 


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Boja AKP Budianton melalui Kanit Reskrim Ipda Asroy menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi.

“Anggota sudah kami turunkan untuk memantau. Kalau memang masih ada aktivitas, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar Ipda Asroy.
Ia menjelaskan, tindakan kepolisian harus didasarkan pada hasil penyelidikan di lapangan.

Menurutnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut umumnya berlangsung pada malam hari sehingga pengawasan akan disesuaikan dengan waktu operasional yang diduga dilakukan para pelaku.

Ipda Asroy juga mengungkapkan bahwa Polsek Boja sebelumnya telah beberapa kali menggelar operasi penertiban, termasuk menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas tersebut diduga kembali muncul setelah operasi selesai dilaksanakan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman agar penanganannya tepat sasaran,” katanya.

Di sisi lain, masyarakat mendesak Polsek Boja, Polres Kendal, hingga Polda Jawa Tengah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka juga meminta aparat segera memberikan kepastian hukum melalui langkah-langkah penindakan apabila dugaan tersebut terbukti.

Publik kini menunggu hasil kerja aparat di lapangan sebagai bukti bahwa pemberantasan perjudian benar-benar dilakukan secara serius demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Boja dan sekitarnya.

Redaksi OposisiNews.com menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Yuan /Red)

Berita Terkait

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar
Tuding Ada Kriminalisasi Kasus SKCK, Pemohon Praperadilan Polres Semarang Siap Lapor ke DPR RI
Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan
Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL
Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah
Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi
Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:19

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan

Rabu, 30 September 2026 - 14:15

Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL

Rabu, 30 September 2026 - 14:01

Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah

Jumat, 25 September 2026 - 14:36

Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2026 - 05:33

Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 06:22

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September

Berita Terbaru