OposisiNews.com – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat membuat resah warga di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, kembali diamankan jajaran Polsek Karanganyar.
Setelah dua kali dilaporkan masyarakat, pria tersebut akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Karanganyar, Iptu Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pria tersebut sebelumnya sudah pernah diamankan petugas pada Rabu, 29 April 2026.
Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Legok Kalong menerima laporan dari perangkat desa, Khudori, terkait keberadaan seorang ODGJ yang berkeliaran di sekitar jembatan panjang hingga kawasan Tugu Durian Karanganyar.
Keberadaan pria itu dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, khususnya para pedagang di sekitar lokasi.
Warga mengaku resah karena pria tersebut kerap bertindak tidak wajar, seperti berjalan tanpa busana, tidur di pinggir jalan, hingga buang air besar sembarangan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas bersama anggota piket SPKT Polsek Karanganyar langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian di sekitar area hingga Pasar Karanganyar.
Setelah dilakukan penyisiran, pria tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.
Dari hasil pendataan, pria itu diketahui bernama Naryo (35), warga Dukuh Suroloyo, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Petugas kemudian mengantarkan Naryo ke rumahnya dan menyerahkannya kepada Pemerintah Desa Lemahabang agar dapat ditangani oleh pihak keluarga.
Namun, dua hari berselang, tepatnya pada Jumat, 1 Mei 2026, laporan serupa kembali diterima polisi. Kali ini, laporan datang dari Ketua RW sekaligus tokoh masyarakat Dukuh Geritan, Desa Kayugeritan, bernama Dikin.
Warga melaporkan adanya seorang ODGJ yang kembali meresahkan masyarakat di sekitar area makam Kayugeritan.
Selain menimbulkan rasa takut, pria tersebut juga diketahui membawa sebuah gunting yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar.
Petugas kembali turun ke lokasi dan mendapati bahwa pria tersebut masih orang yang sama, yakni Naryo.
Karena dikhawatirkan dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan Naryo dan membawanya ke Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, pihak keluarga disebut sudah tidak sanggup lagi menerima Naryo kembali karena keberadaannya dinilai membahayakan keselamatan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kini, penanganan terhadap Naryo sepenuhnya diserahkan kepada instansi terkait agar mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan aman bagi semua pihak.







