Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK, 14 Pelaku Pemalsuan Dokumen Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 14 orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat terorganisir yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pembuat dokumen kependudukan palsu, penyedia joki ujian, hingga pihak yang mengatur calon peserta yang ingin menggunakan jasa ilegal tersebut.

Kasus ini terungkap setelah pengawas ujian di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menemukan kejanggalan saat pelaksanaan UTBK-SNBT pada 21 April 2026.

Seorang peserta ujian dicurigai menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan dokumen resmi yang dibawanya.

Kecurigaan itu muncul setelah pengawas melihat perbedaan antara wajah peserta dengan foto pada kartu identitas. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menerima laporan adanya ketidaksesuaian identitas peserta saat ujian berlangsung. Dari situ dilakukan pendalaman hingga akhirnya jaringan ini berhasil terungkap,” ujar Kombes Pol Luthfie, Kamis (7/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sindikat tersebut bekerja secara sistematis dengan pembagian tugas yang rapi.

Ada pihak yang menerima pesanan, mencarikan joki, menyiapkan peserta pengganti, hingga memproduksi dokumen palsu seperti KTP dan berkas administrasi lainnya.

Polisi menduga jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2017 dan telah melayani ratusan peserta yang ingin lolos masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui jalur tidak sah.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas palsu, data administrasi peserta, serta perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Menurut Kombes Pol Luthfie, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah Jawa Timur, tetapi juga merambah ke sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan dengan sasaran kampus-kampus favorit.

“Ini merupakan jaringan terorganisir yang memanfaatkan pemalsuan dokumen untuk membantu peserta masuk perguruan tinggi melalui jalur curang,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sejumlah nama juga telah dikantongi dan akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Polrestabes Surabaya memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik joki UTBK dan pemalsuan dokumen berhasil diungkap.

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron
Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura
Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban
Polda Jateng Amankan Pelaku Pencurian Peralatan Musik Gereja, Tujuh Lokasi Jadi Sasaran
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Siaran Vulgar Berbayar, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Kendal Bongkar Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Diamankan dengan Ratusan Pil Terlarang
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Ungaran Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak
Kabur Karena Viral, Tertangkap Karena Rindu: Akhir Kisah DPO Curanmor Surabaya, Ini Jelasnya 

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:47

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:28

Diduga Tersulut Kasus Pelecehan, Pria di Simokerto Surabaya Tewas Ditikam, Pelaku Dibekuk di Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:52

Lansia Disekap Enam Bulan di Apartemen, Harta Rp2 Miliar Diduga Digondol Pacar Anak Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:31

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK, 14 Pelaku Pemalsuan Dokumen Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43

Polda Jateng Amankan Pelaku Pencurian Peralatan Musik Gereja, Tujuh Lokasi Jadi Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:51

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Siaran Vulgar Berbayar, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:31

Polres Kendal Bongkar Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Diamankan dengan Ratusan Pil Terlarang

Senin, 4 Mei 2026 - 06:39

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Ungaran Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

Berita Terbaru