Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO | OPOSISINEWS.COM – Aktivitas penambangan galian C di Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo kembali menjadi perhatian masyarakat.

Lokasi tambang yang diduga dikelola oleh Fery tersebut masih beroperasi meski status perizinannya belum dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kondisi itu memunculkan desakan agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Warga berharap seluruh aktivitas usaha dijalankan sesuai aturan demi menghindari pelanggaran hukum dan dampak negatif bagi lingkungan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku masih melihat aktivitas alat berat dan truk pengangkut material beroperasi setiap hari.

Menurutnya, apabila benar terdapat tambang yang belum mengantongi izin lengkap, maka instansi terkait perlu segera melakukan pemeriksaan.

“Kalau memang belum memenuhi perizinan, seharusnya ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penegakan hukum tidak berjalan secara adil,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penambangan.

Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat, debu, risiko longsor, hingga gangguan terhadap kenyamanan warga menjadi beberapa hal yang dikhawatirkan apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal.

Masyarakat meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap izin dan pelaksanaan kegiatan pertambangan di Desa Pagerejo.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka berharap proses penindakan dilakukan secara terbuka dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, hingga informasi ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat.

Media tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (rn)

Berita Terkait

Ribuan Warga Penggaron Kidul Tumpah Ruah, Jalan Sehat dan Fun Run Semarakkan HUT RI ke-81
Pangdam IV/Diponegoro dan Keluarga Besar Kodam Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kebersamaan
Lahir dari Perjuangan, Taj Yasin Apresiasi Tradisi Keilmuan Watucongol Tetap Terjaga
Polres Kendal Kerahkan 63 Personel Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Dokter Spesialis Turun ke Desa, Speling Buka Akses Kesehatan bagi Warga Jateng
Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala
Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah
Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:08

Ribuan Warga Penggaron Kidul Tumpah Ruah, Jalan Sehat dan Fun Run Semarakkan HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:14

Pangdam IV/Diponegoro dan Keluarga Besar Kodam Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kebersamaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:04

Polres Kendal Kerahkan 63 Personel Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:53

Dokter Spesialis Turun ke Desa, Speling Buka Akses Kesehatan bagi Warga Jateng

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:18

Jepara Perkuat Syiar Keagamaan, Majelis Selawat Bersama Habib Syech Diusulkan Jadi Agenda Berkala

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:16

Raih Penghargaan SBBI 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Jawa Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:10

Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru