Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO | OPOSISINEWS.COM – Aktivitas penambangan galian C di Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo kembali menjadi perhatian masyarakat.

Lokasi tambang yang diduga dikelola oleh Fery tersebut masih beroperasi meski status perizinannya belum dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kondisi itu memunculkan desakan agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Warga berharap seluruh aktivitas usaha dijalankan sesuai aturan demi menghindari pelanggaran hukum dan dampak negatif bagi lingkungan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku masih melihat aktivitas alat berat dan truk pengangkut material beroperasi setiap hari.

Menurutnya, apabila benar terdapat tambang yang belum mengantongi izin lengkap, maka instansi terkait perlu segera melakukan pemeriksaan.

“Kalau memang belum memenuhi perizinan, seharusnya ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penegakan hukum tidak berjalan secara adil,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penambangan.

Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat, debu, risiko longsor, hingga gangguan terhadap kenyamanan warga menjadi beberapa hal yang dikhawatirkan apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal.

Masyarakat meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap izin dan pelaksanaan kegiatan pertambangan di Desa Pagerejo.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka berharap proses penindakan dilakukan secara terbuka dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, hingga informasi ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat.

Media tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (rn)

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
Hampir 3.000 Atlet Bertarung di Gubernur Jateng Cup 2026, Ajang Mencetak Bintang Taekwondo Masa Depan
Semarang Siap Sambut MTQ Nasional XXXI, Harmoni Al-Qur’an Jadi Semangat Utama
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Bedah Kasus Mbak Ita: Vonis Sudah Jatuh, Tapi Akar Korupsi Dinilai Masih Berkeliaran
Bandara Ahmad Yani dan Warga Bersatu Jaga Pesisir, Ribuan Mangrove Dipantau di Mangunharjo
Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:10

Dugaan Tambang Galian C Belum Berizin di Pagerejo Kertek Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:02

Hampir 3.000 Atlet Bertarung di Gubernur Jateng Cup 2026, Ajang Mencetak Bintang Taekwondo Masa Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:49

Semarang Siap Sambut MTQ Nasional XXXI, Harmoni Al-Qur’an Jadi Semangat Utama

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 07:51

Bedah Kasus Mbak Ita: Vonis Sudah Jatuh, Tapi Akar Korupsi Dinilai Masih Berkeliaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55

Bandara Ahmad Yani dan Warga Bersatu Jaga Pesisir, Ribuan Mangrove Dipantau di Mangunharjo

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01

Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!

Berita Terbaru