Terseret Isu Pendakwah “SAM”, Soleh Mahmud Tempuh Jalur Hukum: Serangan Fitnah di Medsos Kian Brutal

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Maraknya penyebaran informasi liar di media sosial kembali memakan korban. Pendakwah Soleh Mahmud atau Ustaz Solmed mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun ke Polda Metro Jaya, setelah namanya dikaitkan dengan sosok berinisial SAM dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Didampingi kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, Solmed menegaskan bahwa laporan ini bukan reaksi spontan, melainkan keputusan yang telah dipertimbangkan matang karena dinilai merugikan secara personal maupun reputasi.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya melaporkan akun-akun yang telah memfitnah saya, yang menuduh bahwa SAM itu adalah saya,” ujar Solmed.

Ia secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut telah memiliki bukti bahwa dirinya bukan sosok yang dimaksud. Klarifikasi ini sekaligus menjadi respons atas derasnya opini publik yang terlanjur terbentuk di media sosial.

Fenomena ini kembali menegaskan betapa cepatnya disinformasi menyebar, bahkan tanpa verifikasi. Nama seseorang bisa terseret dalam pusaran isu sensitif hanya karena narasi yang belum tentu benar, namun terlanjur viral.

Kuasa hukum Solmed menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sembari menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menindak dugaan pencemaran nama baik.

“Kami tidak ingin zalim. Ini murni upaya hukum sebagai warga negara atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Alfian.

Kasus ini bermula dari beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan Solmed dengan sosok SAM, yang disebut-sebut sebagai pendakwah dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Meski telah dibantah, gelombang hujatan terlanjur menghantam dan mencoreng citra publiknya.

Belakangan, sosok SAM disebut mengarah pada Syekh Ahmad Al Misry, yang dilaporkan oleh sejumlah korban. Namun, informasi terakhir menyebut yang bersangkutan diduga berada di luar negeri, sehingga proses penyelidikan menghadapi kendala.

Kasus ini menjadi pengingat keras: di era digital, fitnah bisa menyebar lebih cepat dari klarifikasi. Ketika hukum belum bergerak, opini publik sudah lebih dulu “menghakimi”.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:31

Terseret Isu Pendakwah “SAM”, Soleh Mahmud Tempuh Jalur Hukum: Serangan Fitnah di Medsos Kian Brutal

Berita Terbaru