OposisiNews.com — Dugaan masalah dalam penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalu, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, kini menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat kepolisian.
Bantuan sosial yang seharusnya diterima penuh oleh warga kurang mampu diduga tidak sampai seluruhnya kepada penerima manfaat.
Beberapa warga yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Satreskrim Polres Semarang.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyampaikan bahwa laporan warga telah masuk sejak April 2026.
Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman dengan mengumpulkan informasi, dokumen pendukung, serta meminta keterangan dari para pelapor.
“Dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban sudah kami mintai keterangan,” katanya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penyidik belum bisa menentukan jumlah kerugian maupun pihak yang harus bertanggung jawab karena masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial terkait daftar penerima bantuan serta mekanisme pencairannya.
Ia menjelaskan, perubahan data penerima manfaat yang terjadi setiap tahun membuat proses sinkronisasi harus dilakukan secara teliti agar hasil penyelidikan tidak menimbulkan kesalahan dalam penetapan fakta hukum.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena pihak yang dilaporkan disebut merupakan salah satu perangkat desa setempat.
Kondisi tersebut menambah keresahan warga yang menginginkan adanya keterbukaan dalam penyaluran bantuan sosial.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum masih berjalan pada tahap penyelidikan awal dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepala Desa Mlilir, Jamhari, mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai persoalan tersebut.
Ia memastikan akan segera melakukan koordinasi internal untuk mengetahui secara jelas duduk perkara yang sebenarnya.
“Saya belum mengetahui secara rinci persoalan ini. Dalam waktu dekat akan kami lakukan konfirmasi,” ujarnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, warga mulai menunjukkan keresahan.
Bahkan, muncul wacana aksi protes sebagai bentuk desakan agar penyaluran bantuan sosial dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat kecil.
Warga berharap pemerintah desa segera membuka komunikasi yang jelas agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial pemerintah.







