DEMAK | OPOSISINEWS.COM – Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, Banser, dan Linmas, warga menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut terjadi di salah satu lokasi di wilayah Desa Brambang.
Menyikapi informasi tersebut, aparat bersama masyarakat bergerak cepat melakukan koordinasi dan pengecekan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
Sebelum menuju lokasi yang dilaporkan, warga dan para tokoh masyarakat terlebih dahulu mengadakan pertemuan di Balai Desa Brambang.
Dalam forum tersebut, berbagai elemen masyarakat menyampaikan aspirasi serta sepakat untuk menolak segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Sebagai bentuk keseriusan, hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah petisi yang ditandatangani bersama.
Petisi itu menjadi simbol komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Desa Brambang tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
Usai musyawarah, warga bersama aparat gabungan melakukan pengecekan ke lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur guna memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi secara langsung.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud berada di area milik seorang warga di Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang.
Berdasarkan informasi yang diterima, tempat tersebut sebelumnya digunakan sebagai kandang ayam.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati sebagian lahan telah mengalami perubahan fungsi dan kini dimanfaatkan sebagai kolam ikan.
Meski demikian, aparat tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya kegiatan perjudian maupun orang-orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun demikian, setiap laporan masyarakat akan tetap kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKP Arlan.
Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah munculnya penyakit masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik lahan juga membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak menggunakan ataupun menyediakan lokasi bagi aktivitas perjudian.
Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Demak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk praktik perjudian.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif tidak terlepas dari peran serta warga yang peduli terhadap kondisi wilayahnya.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.







