Liburan Keluarga di Temanggung Berakhir Duka, Empat Pengunjung Glamping Ditemukan Tak Bernyawa

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMANGGUNG | OPOSISINEWS.COM – Perjalanan wisata sebuah keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, berubah menjadi tragedi memilukan.

Empat anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan glamping di wilayah Kabupaten Temanggung pada Rabu malam (28/5/2026).

Korban diketahui merupakan pasangan suami istri bersama dua anak laki-laki mereka yang masih berusia 21 tahun dan 16 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga tersebut datang ke lokasi wisata pada Selasa sore (26/5/2026) untuk berlibur dan menikmati suasana alam di kawasan glamour camping.

Pada malam harinya, para korban disebut sempat menyantap makanan yang dibawa sendiri sebelum akhirnya beristirahat di dalam kamar penginapan.

Keesokan harinya, petugas pengelola mulai merasa ada kejanggalan ketika mengantarkan makanan ke kamar korban, namun tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar.

Petugas kembali melakukan pengecekan sekitar pukul 11.00 WIB saat waktu check-out mendekat.

Makanan yang sebelumnya diantar diketahui masih berada di tempat dan belum disentuh sama sekali.

Karena hingga sore tidak ada aktivitas maupun respons dari penghuni kamar, pihak pengelola akhirnya membuka kamar untuk memastikan kondisi tamu.

Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh penghuni ditemukan sudah meninggal dunia.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan adanya busa pada mulut korban.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan awal adanya unsur keracunan, meski penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Aparat kepolisian bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari petunjuk penyebab kematian para korban.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Temanggung guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tim DVI dari Polda Jawa Tengah juga telah diterjunkan untuk melakukan autopsi.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya satu keluarga tersebut.

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis
Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak
Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45

Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 - 05:45

Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:17

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru