MAGELANG | OPOSISINEWS.COM – Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, diamankan polisi setelah diketahui membeli senjata tajam jenis celurit melalui aplikasi TikTok.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Polda Jawa Tengah yang kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak-anak.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan kemajuan teknologi dan maraknya transaksi online harus diimbangi dengan kontrol dari keluarga agar anak tidak mudah mengakses barang berbahaya.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak. Jangan sampai mereka bebas membeli barang yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/2026).
Kasus itu terungkap setelah warga melaporkan adanya remaja yang diduga memiliki senjata tajam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Kajoran melakukan pemeriksaan dan mengamankan seorang pelajar berinisial YRM (14).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah celurit yang diduga dibeli secara online.
Barang bukti yang diamankan yakni satu celurit berwarna biru sepanjang sekitar 1,3 meter dan satu celurit kecil warna putih dengan panjang kurang lebih 30 sentimeter.
Polisi selanjutnya melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut dengan menghadirkan pihak keluarga di Mapolsek Kajoran.
Dalam pembinaan itu, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya kepemilikan senjata tajam serta risiko hukum yang dapat timbul apabila digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial, terutama terkait transaksi jual beli online.
Menurut polisi, pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah kenakalan remaja maupun tindak kriminal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak di dunia digital demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.







