Remaja 14 Tahun di Magelang Kedapatan Beli Celurit Lewat TikTok, Polisi Beri Pembinaan

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG | OPOSISINEWS.COM – Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, diamankan polisi setelah diketahui membeli senjata tajam jenis celurit melalui aplikasi TikTok.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian Polda Jawa Tengah yang kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak-anak.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan kemajuan teknologi dan maraknya transaksi online harus diimbangi dengan kontrol dari keluarga agar anak tidak mudah mengakses barang berbahaya.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak. Jangan sampai mereka bebas membeli barang yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/2026).

Kasus itu terungkap setelah warga melaporkan adanya remaja yang diduga memiliki senjata tajam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Kajoran melakukan pemeriksaan dan mengamankan seorang pelajar berinisial YRM (14).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah celurit yang diduga dibeli secara online.

Barang bukti yang diamankan yakni satu celurit berwarna biru sepanjang sekitar 1,3 meter dan satu celurit kecil warna putih dengan panjang kurang lebih 30 sentimeter.

Polisi selanjutnya melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut dengan menghadirkan pihak keluarga di Mapolsek Kajoran.

Dalam pembinaan itu, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya kepemilikan senjata tajam serta risiko hukum yang dapat timbul apabila digunakan untuk tindakan melanggar hukum.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial, terutama terkait transaksi jual beli online.

Menurut polisi, pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah kenakalan remaja maupun tindak kriminal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak di dunia digital demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot
Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!
Terungkap! Pria di Demak Nekat Bakar Dua Rumah Warga karena Dendam Pribadi
Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor
Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:03

Mobil Raib, Pelaku Dipenjara 20 Bulan, Korban: Grand Livina Saya Mana?

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01

Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:22

Terungkap! Pria di Demak Nekat Bakar Dua Rumah Warga karena Dendam Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25

Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:17

Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:50

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru