OposisiNews.com – Polemik internal Partai Demokrat Kota Salatiga memasuki babak baru. DPC Partai Demokrat Salatiga resmi mengusulkan Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD Kota Salatiga ke DPD Demokrat Jawa Tengah.
Usulan tersebut diklaim didasarkan pada surat pernyataan dan pakta integritas yang sebelumnya telah disepakati para kader. Ketua DPC Demokrat Salatiga, Diah Sunarsasi, menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas komitmen yang dinilai tidak dijalankan.
“Surat usulan sudah kami kirimkan ke DPD sejak 7 Januari 2026. Sekarang keputusan ada di DPD Partai Demokrat Jawa Tengah,” ujar Diah.
Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika seluruh pihak konsisten pada kesepakatan awal. Ia mengaku telah mencoba memediasi, namun tidak membuahkan hasil.
Di sisi lain, tiga caleg peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2024, Juriyanto, Yohanes Tunggul Wahyu Harianto, dan Miftahudin Afandi, menuntut langkah tegas partai terhadap anggota DPRD yang dianggap ingkar janji.
Mereka merujuk pada pakta integritas tertanggal 9 Juli 2024, yang menyebutkan bahwa anggota DPRD terpilih bersedia mengundurkan diri jika hingga 8 November 2024 tidak memenuhi kewajiban pengembalian dana kompensasi perolehan suara.
“Sampai akhir 2025 tidak ada pemenuhan kewajiban. Artinya secara otomatis mereka sudah mengundurkan diri,” kata Juriyanto, didampingi Yohanes Tunggul.
Keduanya juga menyoroti inkonsistensi, terutama karena tawaran pengembalian dana baru muncul setelah adanya usulan PAW. Tawaran tersebut bahkan disebut datang dari DPD, bukan dari anggota DPRD yang bersangkutan.
“Kami sudah ditawari pada Maret 2026, tapi kami tolak. Ini bukan lagi soal uang, tapi komitmen dan integritas,” tegas Yohanes.
Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih luas tentang praktik politik internal partai, khususnya terkait komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas. Jika kesepakatan internal saja tidak ditegakkan, publik berpotensi meragukan konsistensi representasi politik di parlemen.
Kini, bola panas berada di tangan DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Keputusan yang diambil tidak hanya akan menentukan nasib tiga kursi DPRD, tetapi juga menjadi ujian kredibilitas partai dalam menegakkan disiplin dan komitmen kadernya.(SUR)







