BLORA | OPOSISINEW.COM – Sebuah rumah berbahan kayu jati di Desa Kemantren RT 06 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat membuat panik warga sekitar. Asap hitam pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah milik Yunus oleh seorang warga bernama Nuryanti.
Mengetahui adanya kebakaran, warga langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi aparat dan petugas pemadam kebakaran.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan, sejumlah unsur gabungan diterjunkan ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut, mulai dari Polsek Kedungtuban, Koramil, Satpol PP, tim TRC hingga petugas Damkar dari Cepu dan Randublatung.
“Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.
Rumah berukuran kurang lebih 10×9 meter itu mengalami kerusakan cukup parah.
Sejumlah barang di dalam rumah seperti lemari, pakaian, sepeda, dan perlengkapan lainnya ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Saat kebakaran berlangsung, penghuni rumah yang berada di lokasi hanya istri dan anak korban.
Kini keluarga korban sementara mengungsi di rumah kerabat terdekat.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta menyusun laporan guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
AKP Midiyono juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan yang mudah terbakar seperti rumah berbahan kayu.







