Rumah Kayu Milik Warga Kedungtuban Blora Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA | OPOSISINEW.COM – Sebuah rumah berbahan kayu jati di Desa Kemantren RT 06 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat membuat panik warga sekitar. Asap hitam pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah milik Yunus oleh seorang warga bernama Nuryanti.

Mengetahui adanya kebakaran, warga langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi aparat dan petugas pemadam kebakaran.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan, sejumlah unsur gabungan diterjunkan ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut, mulai dari Polsek Kedungtuban, Koramil, Satpol PP, tim TRC hingga petugas Damkar dari Cepu dan Randublatung.

“Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.

Rumah berukuran kurang lebih 10×9 meter itu mengalami kerusakan cukup parah.

Sejumlah barang di dalam rumah seperti lemari, pakaian, sepeda, dan perlengkapan lainnya ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Saat kebakaran berlangsung, penghuni rumah yang berada di lokasi hanya istri dan anak korban.

Kini keluarga korban sementara mengungsi di rumah kerabat terdekat.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta menyusun laporan guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.

AKP Midiyono juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan yang mudah terbakar seperti rumah berbahan kayu.

Berita Terkait

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar
Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September
Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027
Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui
BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset
Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan
Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:19

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:22

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September

Jumat, 18 September 2026 - 14:41

Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027

Kamis, 17 September 2026 - 06:09

Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui

Kamis, 10 September 2026 - 15:36

BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset

Minggu, 6 September 2026 - 11:43

Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 13:43

Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terbaru