Rumah Kayu Milik Warga Kedungtuban Blora Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA | OPOSISINEW.COM – Sebuah rumah berbahan kayu jati di Desa Kemantren RT 06 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat membuat panik warga sekitar. Asap hitam pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah milik Yunus oleh seorang warga bernama Nuryanti.

Mengetahui adanya kebakaran, warga langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi aparat dan petugas pemadam kebakaran.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan, sejumlah unsur gabungan diterjunkan ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut, mulai dari Polsek Kedungtuban, Koramil, Satpol PP, tim TRC hingga petugas Damkar dari Cepu dan Randublatung.

“Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.

Rumah berukuran kurang lebih 10×9 meter itu mengalami kerusakan cukup parah.

Sejumlah barang di dalam rumah seperti lemari, pakaian, sepeda, dan perlengkapan lainnya ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Saat kebakaran berlangsung, penghuni rumah yang berada di lokasi hanya istri dan anak korban.

Kini keluarga korban sementara mengungsi di rumah kerabat terdekat.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta menyusun laporan guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.

AKP Midiyono juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan yang mudah terbakar seperti rumah berbahan kayu.

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa
Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi
Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis
Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak
Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:52

Galian C Diduga Ilegal di Rowosari Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:08

Diduga Kebal Hukum, Pengangsu Solar Subsidi Masih Bebas Isi BBM di Dua SPBU Ambarawa

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29

Heboh! Dugaan Hubungan Pribadi Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Hingga Kini Belum Ada Klarifikasi Resmi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45

Ketua DPD BPAN-LAI Jateng Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jateng Dinilai Profesional dan Humanis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:24

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Lereng Temurejo, Aparat Diminta Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 - 05:45

Warisan Islam Perlak Dijaga” Ahlulbait dan Warga Bergerak Pulihkan Makam Leluhur Kesultanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:17

Diduga Halangi Pengurusan SHGB Bernilai Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Semarang Dilaporkan ke KPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru