Layanan E-KTP di Rumah Rakyat Disambut Antusias, Pemprov Jateng Permudah Akses Administrasi Kependudukan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Melalui program perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, warga kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan proses yang cepat, praktis, dan tanpa biaya.

Pelayanan yang berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di Co-Working Space Rumah Rakyat tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Sejak pagi, warga berdatangan untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari perekaman KTP pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, hingga perubahan foto pada KTP elektronik.

Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, Nur Kholis, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Jateng dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mempersulit proses administrasi.

Menurutnya, masyarakat yang ingin mengganti KTP rusak cukup membawa KTP lama yang rusak.

Sementara untuk KTP yang hilang, pemohon wajib melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Adapun perubahan foto KTP harus dilakukan secara langsung oleh pemilik karena tidak dapat diwakilkan.

“Kalau KTP rusak harus membawa fisiknya, kalau hilang wajib membawa surat kehilangan. Untuk perubahan foto, pemohon harus hadir sendiri,” ujar Nur Kholis, Kamis (7/5/2026).

Selain pelayanan e-KTP, masyarakat juga dapat mengakses layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam pelaksanaannya, Dispermasdesdukcapil Jateng bekerja sama dengan Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal guna memperluas cakupan pelayanan.

Yang menarik, layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah.

Seluruh masyarakat Indonesia tetap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa batasan domisili.

“Kami juga melayani mahasiswa dari Indonesia Timur. Jadi siapa pun bisa mengakses pelayanan ini, tidak hanya warga Jawa Tengah,” jelasnya.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemprov Jateng berencana menjadikan layanan ini sebagai agenda rutin bulanan.

Pelaksanaan diperkirakan digelar setiap minggu pertama agar masyarakat lebih mudah menjadwalkan pengurusan dokumen kependudukan.

“Insyaallah akan rutin setiap bulan supaya masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan,” tambahnya.

Ariyani, warga Kota Semarang, mengaku sangat terbantu karena bisa mengganti foto KTP yang sudah tidak sesuai sejak dirinya berhijab.

Ia menilai pelayanan berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.

“Saya antre nomor 56, sekitar 15 menit langsung dipanggil dan selesai. KTP langsung jadi dan bisa dibawa pulang,” katanya.

Ia berharap layanan seperti ini tidak hanya tersedia di kantor gubernur, tetapi juga bisa menjangkau kecamatan hingga kelurahan agar masyarakat tidak perlu datang jauh ke pusat kota.

Warga lainnya, Sasa, juga merasa puas setelah memperbaiki KTP miliknya yang fotonya sudah memudar.

Menurutnya, pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan gratis.

“Tidak sampai satu jam sudah selesai. Pelayanannya bagus dan petugasnya sangat membantu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sigit Ardianto yang mengurus penggantian KTP karena nomor induk kependudukannya sudah tidak terlihat.

Ia mengapresiasi respons cepat petugas yang tetap membantu meski dirinya sempat meninggalkan lokasi karena ada urusan lain.

Berdasarkan data Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah hingga 31 Maret 2026, capaian perekaman e-KTP telah mencapai 28.993.175 jiwa atau sebesar 99,30 persen.

Untuk mengejar target maksimal, pemerintah terus melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah, rumah penyandang disabilitas, hingga kelompok lansia agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. (liem)

Berita Terkait

Bedah Kasus Mbak Ita: Vonis Sudah Jatuh, Tapi Akar Korupsi Dinilai Masih Berkeliaran
Bandara Ahmad Yani dan Warga Bersatu Jaga Pesisir, Ribuan Mangrove Dipantau di Mangunharjo
Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!
Sertijab Dandim 0724/Boyolali, Danrem 074/Warastratama Tekankan Kepemimpinan yang Adaptif
​Matangkan Strategi, Tim E-Sport MLBB Polres Jepara Gelar Sparing Jelang Kapolda Jateng Cup 2026
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kendal Tembus Kawasan Rob untuk Bantu Warga yang Masih Bertahan
Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan
Jalan Bergas Hancur Digilas Truk Tambang, Warga Tanam Pohon Pisang: Pemerintah dan Perusahaan Tunggu Korban Dulu?

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:51

Bedah Kasus Mbak Ita: Vonis Sudah Jatuh, Tapi Akar Korupsi Dinilai Masih Berkeliaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55

Bandara Ahmad Yani dan Warga Bersatu Jaga Pesisir, Ribuan Mangrove Dipantau di Mangunharjo

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01

Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:48

Sertijab Dandim 0724/Boyolali, Danrem 074/Warastratama Tekankan Kepemimpinan yang Adaptif

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:36

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kendal Tembus Kawasan Rob untuk Bantu Warga yang Masih Bertahan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12

Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 44.534.12 Mengemuka, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43

Jalan Bergas Hancur Digilas Truk Tambang, Warga Tanam Pohon Pisang: Pemerintah dan Perusahaan Tunggu Korban Dulu?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:18

Pelayanan SPMB Jateng Diperkuat, Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Praktik Titipan

Berita Terbaru