Pimpinan Ponpes di Jepara Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Tetapkan Tersangka

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Kepolisian Resor Jepara melalui Satuan Reserse Kriminal terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan AJ sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jepara, Wildan Umarela, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, bukti yang berhasil dikumpulkan berupa keterangan saksi, percakapan digital, serta telepon genggam milik keluarga korban yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang kami dalami, penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka,” ujar Wildan saat ditemui pada Senin (11/5/2026).

AJ memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jepara pada Senin pagi dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik langsung menaikkan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka.

Sampai saat ini, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban.

Meski demikian, proses pendalaman masih terus berjalan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di rumah sakit.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Jepara menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap korban juga menjadi prioritas utama agar proses hukum berjalan adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak. (liem)

Berita Terkait

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot
Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Jadi Sorotan, Kapolsek Janji Segera Gelar Perkara!!
Terungkap! Pria di Demak Nekat Bakar Dua Rumah Warga karena Dendam Pribadi
Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor
Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Bongkar Dugaan Penggelapan dan Seret Nama Oknum Aparat!!
Polres Jepara Ungkap Hasil Investigasi Kematian Pemuda di Area Persawahan Tubanan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:22

Terungkap! Pria di Demak Nekat Bakar Dua Rumah Warga karena Dendam Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25

Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:17

Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:50

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:07

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Bongkar Dugaan Penggelapan dan Seret Nama Oknum Aparat!!

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:21

Polres Jepara Ungkap Hasil Investigasi Kematian Pemuda di Area Persawahan Tubanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:56

Satresnarkoba Polres Salatiga Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 54 Gram

Berita Terbaru