Kejar Konten Viral, Warga Kudus Sebar Hoaks Pocong dan Berakhir Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS | OPOSISINEWS.COM – Keinginan meraih keuntungan dari media sosial membuat SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, nekat menyebarkan hoaks teror pocong di Facebook.

Aksi itu akhirnya berujung penangkapan oleh jajaran Polres Kudus.

Petugas Satintelkam Polres Kudus menangkap SL pada Minggu (24/5/2026) setelah menelusuri akun Facebook bernama “Kang Momon” yang ramai membagikan isu kemunculan pocong di sejumlah wilayah Kudus.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan patroli siber mengungkap identitas pemilik akun tersebut.

Saat menjalani pemeriksaan, SL mengakui seluruh unggahan berasal dari dirinya.

“Pelaku mengaku membuat dan mengunggah sendiri konten pocong melalui akun Facebook pribadinya,” ujar AKP Krisbiyantoro.

Petugas lalu mendatangi rumah SL di Kecamatan Kaliwungu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, SL mengaku mengambil foto dan narasi pocong dari media sosial sebelum mengunggah ulang demi menarik perhatian warganet.

Ia sengaja membuat konten viral untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh penghasilan dari fitur monetisasi Facebook Pro.

“Tujuannya agar kontennya ramai dan bisa menghasilkan keuntungan,” jelas Krisbiyantoro.

SL juga mengakui kabar tentang teror pocong yang ia sebarkan tidak benar.

Di hadapan petugas, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kudus karena telah memicu keresahan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kudus dan berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi,” kata SL.

Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli malam dan patroli siber guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ia juga meminta masyarakat lebih teliti saat menerima informasi di media sosial agar tidak mudah terpengaruh kabar bohong.

“Periksa dulu kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tegas Kompol Eko.

Berita Terkait

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar
Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September
Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027
Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui
BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset
Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan
Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25

Ubah Mustahik Jadi Muzaki, Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Tahap I Rp5,25 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:19

Hasil Mediasi SD Isriati di Hotel Ungaran: Sepakat Perbaiki Sistem Pengawasan dan Saling Memaafkan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:22

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Mulai 21 September

Jumat, 18 September 2026 - 14:41

Kabupaten Semarang Punya Wajah Baru! Proyek Pembangunan RTH dan Gedung Serba Guna Bawen Resmi Dimulai, Target Rampung 2027

Kamis, 17 September 2026 - 06:09

Jaga Perdamaian Dunia, Prajurit Yonzipur 4/TK Diponegoro Pimpin Medal Parade Kontingen Garuda di Bangui

Kamis, 10 September 2026 - 15:36

BKD Jateng Luncurkan Digitalisasi Lewat Sipanda BMD, BKD Jateng Kelola 3.754 Aset

Minggu, 6 September 2026 - 11:43

Proyek Jalan Rp3,1 Miliar di Bringin Retak-Retak, Tambalan Kilat Kontraktor Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 13:43

Kasus Nenek Darmi: Ahmad Luthfi Instruksikan Verifikasi Ulang Data Bansos se-Jateng

Berita Terbaru